Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
TNI/Polri
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK., M. Si menerangkan, ahwa pelaku SA ditangkap setelah menjadi buronan dalam kasus curanmor di Desa Talang Pring Jaya, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu.
"Kami menerima laporan dari warga bernama Parlan, perangkat desa, yang melaporkan hilangnya sepeda motor Honda CRF milik keluarganya (16/5/2025). Sepeda motor tersebut diketahui raib dari teras kantor desa tempat ia bekerja," ujar Kapolres.
Baca Juga:
Berdasarkan laporan polisi LP/B/15/V/2025/SPKT/Sek Kelayang, penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kelayang. Diketahui bahwa pelaku membawa kabur dua unit motor, yakni Honda CRF dan Honda Supra X 125. Kedua motor tersebut kemudian dijual oleh pelaku di wilayah berbeda, masing-masing seharga Rp4 juta dan Rp2 juta.
Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku di Desa Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil selanjutnya bergerak melakukan pengejaran dipimpin Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri, SH, M.H. Pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan.
Baca Juga:
"Pelaku sempat berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap. Demi keselamatan petugas dan mencegah pelarian, petugas terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur," jelas Kapolres.
Dari pengakuan pelaku, salah satu motor hasil curian dijual kepada seseorang yang bernama NS (DPO). Tim kemudian melacak keberadaan NS dan berhasil menemukan sepeda motor Honda CRF milik korban yang ditinggalkannya. Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kelayang.
"Modus yang digunakan pelaku cukup licik. Ia mencuri kunci motor Honda CRF milik korban sekitar dua minggu sebelum melakukan pencurian kendaraan. Dengan kunci asli di tangan, pelaku dengan mudah membawa kabur motor saat situasi lengang," tambah Kapolres.
Kini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Kelayang bersama barang bukti. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara proses hukum berlanjut, pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat seperti penadah terus dilakukan.
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan,
Sport
kabarmelayu.com,INHIL Masih dalam rangkaian momentum peringatan hari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke 61, Pemkab Inhil menggelar tabli
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, SE, MM bersama sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmen memerangi narkoba dengan menggandeng sejumlah elemen masya
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan seluruh kepala sekolah dasar negeri untuk mengedepankan integrita
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti, me
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT meresmikan Masjid Raudhatul Zikri yang berlokasi di Jalan Tanjung Priok, L
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Seorang perempuan muda anak suku Akit Anak Rawa Dusun Mungkal, Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Si
Peristiwa