Minggu, 09 November 2025 WIB

Sebar Video Hoax, Asun dan Fajar Minta Maaf ke Haji Herman

Redaksi - Selasa, 27 Mei 2025 17:57 WIB
Sebar Video Hoax, Asun dan Fajar Minta Maaf ke Haji Herman
Perdamaian antara Haji Herman dengan Edi Gunawan alias Asun dan Fajar Satria di ruangan Kapolres Inhil.(Foto: Me)
kabarmelayu.comINHIL - Perdamaian antara Haji Herman dengan Edi Gunawan Alias Asun dan Fajar Satria mengenai laporan dugaan penyebaran video hoax pada Pilkada 2025 lalu, berakhir damai.

Bertempat di ruangan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (27/5/2025), dengan dihadiri pelapor Haji Herman dengan terlapor Edi Gunawan alias Asun dan Fajar Satria, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Surat pernyataan perdamaian tersebut dibacakan langsung oleh Wakapolres Inhil, Kompol Rizki Hidayat, di hadapan kedua belah pihal.

"Kami pertemukan kedua belah pihak, pelapor Bapak Herman, dengan terlapor Asun dan Fajar untuk menggelar perdamaian," kata Kompol Rizki Hidayat, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga:

Secara tegas Kompol Rizki Hidayat menyatakan bahwa video yang disebar Asun dan Fajar memenuhi unsur dan mengandung berita bohong/hoax.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan hingga mendatangkan ahli, bahwa video yang disebar pada waktu lalu memenuhi unsur (berita bohong_red)," kata Kompol Rizki Hidayat.

Baca Juga:

Menanggapi upaya perdamaian tersebut, Haji Herman yang saat ini menjabat sebagai Bupati Inhil sepakat memaafkan Asun yang merupakan Anggota DPRD Inhil dan Fajar yang berprofesi sebagai wartawan.

"Pilkada sudah selesai, hal yang telah lalu tidak perlu diperpanjang, tidak ada lagi permusuhan. Saya sepakat perdamaian ini," kata Haji Herman di hadapan para terlapor dan Kuasa Hukum Inhil Hebat, Acang.

Haji Herman berharap dengan digelarnya penandatanganan perdamaian tersebut, silahturahmi tetap berjalan dengan semestinya, tidak ada permusuhan satu sama lain di kemudian hari.

"Silahturahmi tetap berjalan seperti biasa. Kita tetap berjalan dengan koridor," sambungnya.

Sementara itu, Edi Gunawan Alias Asun dan Fajar Satria mengutarakan ucapan maaf di hadapan Haji Herman dan mengakui telah menyebar video bohong mengenai isu korupsi dana Baznas dan izin Indomaret pada waktu lalu.

"Terima kasih kepada Pak Herman telah bersedia memaafkan kami. Kami mengakui kesalahan dan kekhilafan kami," ucap Asun.

Kasus ini bermula ketika politisi dari partai PKB berinisial EG yang juga Anggota DPRD Inhil, menyebarkan informasi hoax di salah satu group Whatsapp pada Pilkada Inhil 2024 lalu.

Dalam video berdurasi 1 menit 47 detik yang dibagikan EG, memuat narasi terkait persoalan pendirian minimarket yang sempat menjadi kontroversi antara pernyataan mantan Pj Bupati Herman dan Pj Bupati Erisman Yahya pada waktu lalu.

Namun dalam video yang disebar, kutipan gambar audio visual antara pernyataan mantan Pj Bupati Herman itu tampak sengaja dilakukan penggabungan bersama pernyataan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya.

Ironisnya, penggabungan video disertai kutipan narasi tersebut memuat informasi seolah mantan Pj Bupati Inhil Herman telah menuding Pj Bupati Inhil Erisman Yahya telah mengeluarkan izin pendirian minimarket yang berlokasi di Sungai Beringin Tembilahan Hilir.

Sementara, dalam rekaman saat Haji Herman berkampanye di Jalan Haji Sadri kala itu tidak pernah menyebut secara spesifik nama Pj Bupati Erisman Yahya dalam rekaman video yang dirilis oleh akun resmi milik Haji Herman.

Persoalan ini kemudian yang membuat tim kuasa hukum Inhil Hebat melaporkan oknum anggota DPRD tersebut ke Polres Indragiri Hilir.

Selanjutnya, video hoax itu disebar oleh FS.

Fajar dengan sengaja mengeshare video dengan thumbnail/judul "Diduga Korupsi Dana Umat" yang disertai dengan foto Haji Herman ke salah satu grup WhatsApp.

Narasi-narasi pada video tersebut diduga kuat sarat akan kepentingan politis untuk menjatuhkan elektabilitas Haji Herman yang saat itu sebagai Calon Bupati Indragiri Hilir (Inhil) nomor urut 4.

Dalam narasi video tersebut diduga menuduh Haji Herman melakukan korupsi dana umat pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tentang penyaluran paket premium Ramadhan 2024.(me)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kaji Ulang Sengketa Pilkada 2024, KPU Riau Bedah Strategi Hukum Pilkada
Pascapemilu dan Pilkada Serentak, KPU Riau Koordinasi ke Bawaslu Soal Pemutakhiran Data
Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Tekankan 6 Poin ini kepada KPU Riau
Sah! Afni-Syamsurizal Bupati dan Wakil Bupati Siak 2025-2030
Pilkada Siak 2024 Berakhir Sukses, Ketua KPU Siak: Berkat Doa dan Dukungan Masyarakat Siak
Dr. Afni Ucapkan Terima Kasih kepada Seluruh Masyarakat Siak
komentar
beritaTerbaru