PEKANBARU -
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) merenggut nyawa seorang pemuda di Jalan Siak II Pekanbaru, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 13.15 WIB.
Seorang pemuda bernama Irfan Shandy (19), warga Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Beat nopol BM 5101 AAD yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya.
Kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di lokasi, korban mencoba menghindari genangan air di jalan yang berlubang. Sepeda motor korban yang oleg terjatuh ke aspal.
Baca Juga:
"Di saat bersamaan, sebuah mobil dari arah berlawanan melaju dan langsung menabrak korban," terang Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W Wicaksana.
Namun mobil tersebut langsung kabur meninggalkan korban yang tergeletak di lokasi. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Baca Juga:
"Jenazahnya dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru," terang AKP Satrio.
Polisi sudah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti sepeda motor korban. Saat ini, pengemudi mobil yang kabur setelah menabrak korban masih dalam penyelidikan.
Petugas juga berupaya mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap identitas pelaku tabrak lari tersebut.
Atas insiden itu, Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan yang terdapat genangan air dan lubang.
"Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan yang terlibat tabrak lari ini, kami mohon segera melaporkan ke pihak kepolisian," tukas Kasat.