Wako Agung Nugroho Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memperjuangkan status Pegawai Pemerin
Pemerintahan
Setelah melakukan penyelidikan cermat, tim gabungan dari Satreskrim Polres Kampar dan Unit Polsek Tambang berhasil meringkus pelaku AR (40) yang ternyata memasang jebakan listrik di area pabriknya.
"Pelaku berinisial AR ini kita tangkap kurang dari 24 jam. Penangkapan ini berkat kolaborasi tim yang jeli dalam menganalisis saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," terang Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, Selasa (2/9/2025)
Baca Juga:
Kejadian bermula saat warga menemukan korban RE (14), yang merupakan warga Desa Kualu dalamkeadaan tidak bernyawa di belakang sebuah pabrik tahu. Penemuan ini segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
Unit Polsek Tambang yang pertama kali tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP awal dan membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Pekanbaru.
Baca Juga:
Tindakan cepat ini penting untuk memastikan otopsi dapat dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Dari hasil otopsi dan penyelidikan forensik mengungkap fakta mengejutkan. Remaja tersebut tewas akibat tersengat aliran listrik.
Diketahui, aliran listrik tersebut merupakan jebakan yang sengaja dipasang oleh pemilik pabrik tahu, pelaku AR, untuk mengamankan asetnya dari serangkaian pencurian yang telah terjadi.
"Pelaku dengan niat memberi efek jera kepada orang-orang yang mencuri di pabriknya tersebut," jelasnya.
Pelaku merasa frustasi karena pabriknya menjadi sasaran pencurian selama tiga bulan terakhir. Barang-barang seperti mesin air dan ember besi hilang. Namun, pelaku memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan justru mengambil tindakan ilegal yang berakibat fatal.
Atas perbuatannya, pelaku AR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang perampasan nyawa orang, dan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian pencurian apapun ke Polisi biar jangan terjadi hal yang serupa," tegasnya.
Boby juga mengingatkan bahayanya tindakan memasang jebakan listrik, yang tidak hanya membahayakan orang lain, tetapi juga dapat berbalik membahayakan diri sendiri.
Kepada polisi, pelaku mengaku tidak tahu bahwa jebakan yang dipasangnya telah memakan korban. Dia baru menyadari setelah pulang dari berjualan tahu.
PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memperjuangkan status Pegawai Pemerin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprakirakan cuaca di Provinsi Riau pada Kamis (
Lingkungan
Bukan Sekedar Pemusnahan Narkoba tapi Penyelamatan Puluhan Ribu Jiwa
TNI/Polri
Ketahanan Pangan Polsek Kandis, Hamparan Jagung Tumbuh Subur dan Berkembang dengan Baik
Lingkungan
Jusuf Kalla Krisis Ekonomi dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan, Universitas Harus Hadir Memberikan Solusi
Article
kabarmelayu.com,PEKANBARU PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II menambah rute penerbangan i
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau saat ini dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif di rum
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan