Senin, 20 April 2026 WIB

Heaven Two Resto dan KTV Pekanbaru Disegel!

Redaksi - Senin, 29 September 2025 16:23 WIB
Heaven Two Resto dan KTV Pekanbaru Disegel!
Penyegelan Heaven Two Resto dan KTV.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Satpol PP Pekanbaru memberikan sanksi tegas dengan menyegel tempat hiburan malam Heaven Two Resto dan KTV di Jalan HR Soebrantas, Ahad (28/9/2025) sore.

Penyegelan Heaven Two atau H2 di komplek Panam Center, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya tersebut lantaran nekat beroperasi sebagai bar dan kelab malam tanpa izin.

"Hiburan malam ini belum memiliki izin bar dan kelab malam. Mereka hanya memiliki izin restoran dan KTV," jelas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Dr. Yuliarso, S. STP, M. Si, Senin (29/9/2025).

Baca Juga:

Selain tidak mengantongi izin, penyegelan dilakukan karena pihak manajemen juga melanggar kesepakatan pembatalan acara Anniversary H2 yang sebelumnya telah ditandatangani.

Dalam surat pernyataan tertanggal 27 September 2025 itu, manajemen H2 menyatakan bersedia membatalkan acara dengan bintang tamu 'DJ Panda'.

Baca Juga:

Namun pada malam itu, warga mengeluhkan suara berisik akibat event DJ Panda tetap berlanjut. Warga pun mendatangi lokasi.

Hasil mediasi, pihak H2 akhirnya berjanji menghentikan kegiatan pada pukul 02.00 WIB, dan bintang tamu DJ Panda tak jadi tampil.

"Hal tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat," tegas Yuliarso.

Penyegelan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Satpol PP berharap penindakan ini jadi peringatan tegas bagi pelaku usaha lainnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ranperda Perlindungan Anak Riau, Diminta Fokus pada Norma Utama
New Paragon Pekanbaru Masih Disegel Pemko
THM di Pekanbaru Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan
Pemko Segel Hiburan Malam New Paragon Pekanbaru
Massa Gembok Semua Pintu, THM New Paragon Pekanbaru Lumpuh Malam Tadi
Gelar Aksi Tolak Maksiat, Tokoh Riau Minta New Paragon Ditutup
komentar
beritaTerbaru