Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Satu Pelaku Berhasil Diamankan Tim Razia Gabungan Galian C di Desa Sungai Potai

Redaksi - Selasa, 14 Oktober 2025 07:30 WIB
Satu Pelaku Berhasil Diamankan Tim Razia Gabungan Galian C di Desa Sungai Potai
Foto: Doni/RE
kabarmelayu.comKAMPAR - Lagi dan lagi, Polres Kampar bersama Tim Gabungan Korem 031 Wirabima dan Kodim 0313 KPR melakukan penindakan terhadap Galian C Illegal berupa tanah urug, sirtu, timek di Desa Sungai Potai Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar pada Senin (13/10/2025) sekira pukul 17.45 Wib.

Razia ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kanit III Tipidter IPTU Hermoliza, Pama IPDA Fauzi Putra Mahendra dan 5 Personil lainnya.

Dari kodim dipimpin oleh PA Intel Korem 031 Wirabawa Letda Inf. Dadang Hamidani dan tiga personil Intel Korem. Sedangkan dari Kodim 0313 KPR dipimpin oleh Komandan Unit Intel Letda Inf Yudha,Beserta 10 anggota Intel kodim 0313 KPR.

Baca Juga:

Operasi gabungan ini berawal dapat laporan dari masyarakat ada aktivitas Galian C tanpa izin di Desa Sungai Potai. Selanjutnya dilakukan patroli gabungan terhadap adanya dugaan tindak pidana Galian C Illegal di Desa sungai Potai Kecamatan Kampar Kiri Hilir.


Baca Juga:

"Tim gabungan bergerak ke TKP dan benar adanya ada aktifitas galian C tanpa izin," ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Setelah itu, sesampainya di lokasi kita temukan seorang laki-laki yang merupakan operator alat berat excavator yaitu AN (37) warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Dari sana kita berhasil amankan alat berat merk Hitachi MF210 warna oren dan buku catatan pembelian tanah urug, sirtu dan timek. "Kemudian pelaku dan alat berat kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut," ucap Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Untuk pelaku kita jerat Pasal 158 jo pasal 35 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba Jo. Pasal 55 KUH. Pidana.

"Untuk itu, diharapkan kerjasamamya kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas penambangan ilegal ke pihak yang berwajib. Jika terbukti tidak ada izin, kita pastikan akan tindak," pungkas Kasat. (Doni Piliang)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
12 THM di Pekanbaru Dirazia, Dua Pengunjung Positif Narkoba
Pekanbaru Diselimuti Asap Kiriman, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Antisipasi Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, 17 Pengunjung Tes Urine
Hilirisasi Kopi, Nilai Tambah Harus Diperbesar, Petani dan Pengusaha harus Untung
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api Karhutla di Kawasan Taman Nasional Zamrud
Komitmen Hilirisasi Industri, IKPP Perawang Raih Peringkat 1 Investasi Hilirisasi Kategori PMA di Riau 2026
komentar
beritaTerbaru