Senin, 02 November 2026 WIB

Terjaring OTT KPK, Gubernur Abdul Wahid Masih Diperiksa di Riau

Redaksi - Senin, 03 November 2025 19:59 WIB
Terjaring OTT KPK, Gubernur Abdul Wahid Masih Diperiksa di Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakaan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025) di pekanbaru, masih menjalani pemeriksaan intensif.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut saat dimintai konfirmasi soal OTT di Riau. Ia mengatakan tim Satgas KPK masih di lapangan terkait OTT ini.

"Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya," ujarnya, dikutip dari beritasatu.com

Baca Juga:

Para pihak yang diamankan belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Rencananya, tim akan membawa mereka ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan kata Budi dijadwalkan besok.

Dalam OTT kali ini, tim menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari penyelenggara negara.

Baca Juga:

KPK belum membeberkan secara terperinci instansi maupun proyek yang disasar dalam OTT tersebut.

KPK diperkirakan akan memberikan keterangan resmi lengkap dalam waktu dekat setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan.

Pihak yang diamankan KPK saat ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Disebutkan, KPK turut menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK diketahui juga mendatangoi kantor PUPR Riau Jalan SM Amin Pekanbaru, Senin siang. Kepala Dinas Muhammad Arif Setiawan, ikut dibawa oleh penyidik KPK.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Korupsi Dana CSR Rp19,5 Milliar, Mantan Dirut PT SPRH Tersangka
Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar di BRK Syariah Dalu-Dalu
Dugaan Jual Beli Proyek, APH Diminta Perjelas Status DK
Kejari Kuansing Gelar Kampanye Antikorupsi
Diduga Rp500 Juta untuk Cari Proyek Pemerintah, Kini Muncul Permintaan Rp1,3 Miliar
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK, Desak Hukuman Maksimal
komentar
beritaTerbaru