Sabtu, 10 Oktober 2026 WIB

Dugaan Jual Beli Proyek, APH Diminta Perjelas Status DK

Riki - Sabtu, 10 Oktober 2026 21:33 WIB
Dugaan Jual Beli Proyek, APH Diminta Perjelas Status DK
Ilustrasi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,INHIL - Perkara dugaan penggelapan uang Rp500 juta yang menyeret oknum inisial DK, perlu diusut secara menyeluruh. Selain memperjelas status hukum DK, aparat penegak hukum juga perlu mendalami tujuan penyerahan uang dan dugaan kesepakatan yang melatarbelakangi transaksi tersebut.

Wawancara dengan media saat berada di Polres Inhil, DK mengungkapkan bahwa uang tersebut berkaitan dengan transaksi proyek. Keterangan ini perlu diklarifikasi dan diuji melalui bukti serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Yang perlu dijelaskan oleh aparat penegak hukum (APH), uang Rp500 juta itu diberikan untuk kesepakatan apa? Apakah berkaitan dengan transaksi proyek, dan adakah pihak lain yang terlibat?

Baca Juga:

Penyidik diharapkan tidak hanya berfokus pada dugaan penggelapan, tetapi juga menelusuri aliran dana dan seluruh fakta yang berkaitan dengan transaksi tersebut.

Apabila DK memiliki keterangan penting mengenai keterlibatan pihak lain, kemungkinan kerjasama dengan aparat penegak hukum, termasuk melalui mekanisme Justice Collaborator apabila memenuhi persyaratan, patut dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:

Kejelasan status hukum DK dan pengungkapan tujuan penyerahan uang Rp500 juta menjadi bagian penting agar perkara ini terang, menyeluruh, dan tidak menyisakan pertanyaan publik.

Penanganan perkara harus berdasarkan bukti yang sah, mengedepankan transparansi, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Kuansing Gelar Kampanye Antikorupsi
Diduga Rp500 Juta untuk Cari Proyek Pemerintah, Kini Muncul Permintaan Rp1,3 Miliar
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK, Desak Hukuman Maksimal
Kawal Proyek Pinang East, Bupati Minta Pengadaan Tanah Transparan dan Adil
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara
Korupsi KUR, Seorang Karyawan BRI Pinggir Divonis Empat Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru