Audiensi Kemenkes dengan Bupati Rohil Lakukan Intra Action Review KLB Malaria
Audiensi Kemenkes dengan Bupati Rohil Lakukan Intra Action Review KLB Malaria
Pemerintahan
Polsek Sukajadi menangkap pelaku pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 13.10 WIB di kawasan Jalan Teratai Bawah Pasar Kodim, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Penangkapan bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada Senin (20/11/2025), sekitar pukul 23.20 WIB di Jalan Padang Bolak, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Baca Juga:
Korban bernama Sonia Ananta, salah satu penghuni kos milik pelapor, memarkirkan sepeda motornya Honda Scoopy warna hitam silver di halaman kos. Motor dalam kondisi setang terkunci dan katup stop kontak tertutup, namun tanpa kunci ganda.
Tak lama, korban mendengar suara motor menyala di luar kamar. Saat keluar, ia mendapati sepeda motornya telah raib. Korban pun segera melapor ke Polsek Sukajadi untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sukajadi segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil pengumpulan informasi dan pengintaian, diketahui bahwa pelaku berada di kawasan Pasar Kodim, Jalan Teratai Bawah, Sukajadi.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang langsung memerintahkan tim yang kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban. Namun, ketika dilakukan pengembangan ke lokasi lain, pelaku berusaha melarikan diri sehingga tim terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kompol Jorminal didampingi Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara, Jumat (07/11/2025).
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali di berbagai lokasi di Pekanbaru.
Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.
Saat ini, tersangka Risman Nanda alias Nanda beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sukajadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara," tutup Kanit.
Adapun titik-titik lokasi pencurian yang telah diakui pelaku adalah di Jalan Dahlia, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, di Jalan Kemiri, Kecamatan Payung Sekaki (Honda Scoopy warna abu-abu), Jalan Melati, Kecamatan Senapelan (Honda Beat warna hitam) Jalan Bangau, Kecamatan Sukajadi (Honda Beat warna biru) serta di Jalan Gajus, Kecamatan Sukajadi (Honda Beat warna hitam).
Audiensi Kemenkes dengan Bupati Rohil Lakukan Intra Action Review KLB Malaria
Pemerintahan
Menaker SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
Pemerintahan
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran Sabu Di Kampung Terendam, Dua Pria Ditangkap.
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Tabrakan beruntun melibatkan empat truk, di antaranya tiga ttuk tangki pengangkut CPO, terjadi di Jalan Lintas P
Peristiwa
Masih terkait dengan dugaan penghinaan wartawan, Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang kerap tampil glamo
Hukrim
Bhabinkamtibmas Aipda Janseng Temui Petani Tumpang Sari, Bahas Peningkatan Produktivitas Pangan
Lingkungan
UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, menggelar upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN)
Pendidikan
Bupati Afni Minta DPR RI Beri Perhatian Khusus untuk Renovasi Cagar Budaya
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanis Tulak Todingrara, memaparkan visualisasi desain a
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KUANSING Tindakan tegas diambil jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terhadap anggotanya
Hukrim