GWN Dorong UMKM Bergerak di CFD Bengkalis 2–3 Mei 2026
GWN Dorong UMKM Bergerak di CFD Bengkalis 2&ndash3 Mei 2026
Pemerintahan
Polsek Sukajadi menangkap pelaku pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 13.10 WIB di kawasan Jalan Teratai Bawah Pasar Kodim, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Penangkapan bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada Senin (20/11/2025), sekitar pukul 23.20 WIB di Jalan Padang Bolak, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Baca Juga:
Korban bernama Sonia Ananta, salah satu penghuni kos milik pelapor, memarkirkan sepeda motornya Honda Scoopy warna hitam silver di halaman kos. Motor dalam kondisi setang terkunci dan katup stop kontak tertutup, namun tanpa kunci ganda.
Tak lama, korban mendengar suara motor menyala di luar kamar. Saat keluar, ia mendapati sepeda motornya telah raib. Korban pun segera melapor ke Polsek Sukajadi untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sukajadi segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil pengumpulan informasi dan pengintaian, diketahui bahwa pelaku berada di kawasan Pasar Kodim, Jalan Teratai Bawah, Sukajadi.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang langsung memerintahkan tim yang kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban. Namun, ketika dilakukan pengembangan ke lokasi lain, pelaku berusaha melarikan diri sehingga tim terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kompol Jorminal didampingi Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara, Jumat (07/11/2025).
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali di berbagai lokasi di Pekanbaru.
Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.
Saat ini, tersangka Risman Nanda alias Nanda beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sukajadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara," tutup Kanit.
Adapun titik-titik lokasi pencurian yang telah diakui pelaku adalah di Jalan Dahlia, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, di Jalan Kemiri, Kecamatan Payung Sekaki (Honda Scoopy warna abu-abu), Jalan Melati, Kecamatan Senapelan (Honda Beat warna hitam) Jalan Bangau, Kecamatan Sukajadi (Honda Beat warna biru) serta di Jalan Gajus, Kecamatan Sukajadi (Honda Beat warna hitam).
GWN Dorong UMKM Bergerak di CFD Bengkalis 2&ndash3 Mei 2026
Pemerintahan
kabarmelayu.comJAKARTA Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Institut STIAMI resmi membuka pelaks
Pendidikan
kabarmelayu.comPEKANBARU Upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan melalui sinergi lintas sektor. Salah
TNI/Polri
kabarmelayu.comKAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar kembali menggelar Pentas Seni, Selasa pagi (2
Pendidikan
kabarmelayu.comJAKARTA Saat ini makin banyak para wanita muslimah yang terjun ke dunia usaha. Baik itu sebagai usaha tetap atau sampingan.
Parlemen
kabarmelayu.comPEKANBARU Kehadiran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Melayu Riau (LMR) di Pekanbaru menjadi momentum kebangkitan semanga
Budaya
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretari
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah terus mendorong percepatan pemulihan kawasan hutan, khususnya di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo yang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menghadiri Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Badan
Parlemen
kabarmelayu.comKAMPAR Pelaksaanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 yang dilaksanakan di UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri
Pendidikan