Kamis, 11 Juni 2026 WIB

Dikendalikan dari Lapas, Polres Kampar Ringkus Dua Pengedar Sabu

Redaksi - Minggu, 30 November 2025 13:42 WIB
Dikendalikan dari Lapas, Polres Kampar Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dua pelaku saat diamankan di Mapolres kampar.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comKAMPAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar menangkap dua pria paruh baya dalam penggerebekan di Dusun Rantau Berangin, Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kamis (13/11/2025) lalu.

Dari penyelidikan awal terungkap, pemasok sabu kepada salah satu pelaku diduga narapidana yang tengah menjalani masa hukuman di salah satu lapas di Riau.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga menjelaskan, dua pelaku yang diamankan berinisial AT (40), warga Desa Merangin, Kuok, dan DE (51), warga Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung.

Baca Juga:

"Dari dua pelaku ini diamankan dua paket sabu dengan berat 1,38 gram," ujar AKP Markus, Sabtu (29/11/2025).

Penangkapan bermula dari kecurigaan masyarakat atas aktivitas AT yang diduga sering mengedarkan sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak menuju rumah AT.

Baca Juga:

Di lokasi, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa. Dari depan rumah pelaku, polisi menemukan sebuah kaleng berwarna biru-putih yang berisi dua paket sabu. Barang haram itu dibungkus plastik klip dan dilapisi tisu.

AT tak bisa mengelak dan mengakui sabu tersebut miliknya. Ia juga menyebut mendapatkan barang tersebut dari DE. Tanpa menunggu, polisi langsung memburu DE.

Saat diinterogasi, pelaku DE mengakui telah memberikan sabu kepada AT. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Kampar untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Dalam penyidikan, muncul dugaan bahwa pasokan sabu yang diberikan DE kepada AT berasal dari seorang narapidana di Riau. Polisi kini menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan jaringan lapas tersebut.

"Kedua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kasat.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika dari Penangkapan di Perbatasan Pekanbaru-Pelalawan
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Kalapas dan Jajaran  Sholat Idul Adha Bersama Warga Binaan
komentar
beritaTerbaru