Senin, 17 Agustus 2026 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau

Redaksi - Senin, 15 Desember 2025 15:12 WIB
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau
Ilustrasi,(Foto: Antara)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Senin (15/12/2025).

Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Tim penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan serangkaian penggeledahan.

"Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah SFH, Plt Gubernur Riau," kata Budi saat dikonfirmasi.

Baca Juga:

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," ujarnya.

Baca Juga:

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025 lalu.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara
Korupsi KUR, Seorang Karyawan BRI Pinggir Divonis Empat Tahun Penjara
Mahfud MD Setuju Koruptor Kelas Kakap Divonis Mati
Audit BPK Rampung, Kerugian Dugaan Korupsi Dana CSR PT SPRH Rp13 Miliar
Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Kades Buluh Nipis Disorot, Berbagai Persoalan Tata Kelola Pemerintahan Desa Mencuat
komentar
beritaTerbaru