Jumat, 12 Juni 2026 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau

Redaksi - Senin, 15 Desember 2025 15:12 WIB
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau
Ilustrasi,(Foto: Antara)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Senin (15/12/2025).

Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Tim penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan serangkaian penggeledahan.

"Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah SFH, Plt Gubernur Riau," kata Budi saat dikonfirmasi.

Baca Juga:

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," ujarnya.

Baca Juga:

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025 lalu.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK akan Lelang Rampasan Senilai Rp311 Miliar
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
SPKN Ungkap Kejanggalan di Sentra Abiseka Rumbai, Urus Bantuan Sampai Maluku hingga Perusahaan Fiktif
SPKN Sorot Penganggaran Ulang 8 Paket Pengawasan Rekontruksi Jalan di PUPR-PKPP Riau 2026
Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim
Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Resmi Diluncurkan
komentar
beritaTerbaru