Kecewa, Asri Auzar Tuding Bistamam Lupa Janji
kabarmelayu.com,ROHIL Masyarakat Rokan Hilir (Rohil) beberapa hari terakhir di gemparkan dengan pernyataan Asri Auzar yang mengaku kecewa
Politik
Penyitaan aset strategis SPBU 14234637 yang berlokasi di Jalan Raya Petapahan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar ini dilakukan sebagai upaya penelusuran aliran dana serta pengamanan aset yang diduga berkaitan langsung dengan perkara korupsi tersebut.
"Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik pada Jumat, 12 Desember 2025, di wilayah Kabupaten Kampar. Prosesnya berlangsung secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Selasa (16/12/2025) malam.
Baca Juga:
Ia menegaskan penyitaan tersebut telah memiliki dasar hukum yang sah dan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
"Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan telah memperoleh penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru," jelas mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru itu.
Baca Juga:
Dalam perkara ini, penyidik Kejati Riau telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka. Mereka masing-masing Rahman selaku mantan Direktur Utama PT SPRH, Zulkifli selaku pengacara perusahaan, MA yang menjabat Asisten II Ekonomi dan Antar Lembaga PT SPRH, serta DS selaku Kepala Divisi Pengembangan PT SPRH.
Untuk tersangka MA dan DS, penetapan status tersangka dilakukan pada Senin (15/12/2025) dan keduanya langsung ditahan pada malam hari.
Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp64.221.484.127,60.
"Nilai kerugian tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk terus mendalami peran para pihak serta menelusuri aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana ini," ungkap jaksa yang pernah bertugas di Kejari Siak dan Bengkalis tersebut.
Kejati Riau menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk membuka peluang penetapan tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain.
"Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan menyeluruh atas perkara ini," tutupnya.
kabarmelayu.com,ROHIL Masyarakat Rokan Hilir (Rohil) beberapa hari terakhir di gemparkan dengan pernyataan Asri Auzar yang mengaku kecewa
Politik
kabarmelayu.com,ROHIL Polisi berhasil mengamankan 483 keping kayu olahan berbagai jenis di kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Hukrim
Perpusnas Akui Naskah Kuno Syair Perang Siak Sebagai IKON 2026
Advertorial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau komitmen memperkuat evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian da
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Tim Pokja Kamtib Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Provinsi Riau menggelar sosialisasi mengenai prinsip dan meka
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari bersama seluruh Organisasi Perangkat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis bersama Asosiasi Penyelenggara Ja
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Sejumlah delegasi melakukan aksi walk out saat Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu hendak menyampaikan
Peristiwa
Herman Pelani Badminton Friendly Match 2026, 374 Peserta Meriahkan Ajang Silaturahmi di Pekanbaru
Sport
kabarmelayu.com,INHIL Terkait keluhan warga soal biaya persalinan mencapai Rp10 juta di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Dendan Lecamatan K
Peristiwa