Perilaku Seksual Beresiko Meluas, Perlu Perumusan Regulasi Daerah
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendorong pemerintah daerah dan ins
Parlemen
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriyatna mengatakan, dari identifikasi tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Riza Chalid masih bermukim di salah satu negara tetangga di Asia Tenggara (ASEAN).
"Informasi dari penyidik sih (Riza Chalid) ada di salah satu negara, ya negara di wilayah ASEAN," ujar Anang saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/2/2026) seperti dikutip dari republika.co.id.
Baca Juga:
Namun begitu, Anang belum bersedia mengungkapkan informasi pasti keberadaan Riza Chalid itu apakah di Malaysia, atau di Singapura seperti yang pernah diungkap oleh Kementerian Imigrasi melalui pencatatan penggunaan paspor Si Raja Minyak itu.
"Tetapi kita tidak bisa memastikan, dan yang jelas red notice-nya sudah diterbitkan oleh interpol," ujar Anang.
Baca Juga:
Menurut Anang, penerbitan red notice oleh Markas Pusat Interpol di Lyon, Prancis tersebut akan semakin membatasi ruang gerak Riza Chalid. "Karena akan termonitor oleh imigrasi seluruh negara-negara anggota yang terikat interpol," ujar Anang.
Saat ini Jampidsus di Kejagung, kata Anang tinggal menunggu i'tikad baik dari negara-negara anggota interpol di tempat Riza Chalid berada, untuk bersedia menangkapnya lalu menyerahkannya ke aparat hukum Indonesia. Dari penerbitan red notice, status buronan internasional Riza Chalid tersebar ke 197 negara anggota interpol di seluruh dunia.
"Red notice ini, sifatnya bukan kewajiban (negara anggota interpol dalam menangkap). Ini (red notice) nggak terlalu mengikat, sifatnya sukarela. Dan itu tergantung kepada negara-negara anggota interpol. Kalau mereka (negara anggota interpol) beri'tikad baik, mereka akan memberitahukan bahwa di negara itu ada keberadaan DPO (buronan subjek red notice), lalu tentunya akan diinfokan ke pihak Indonesia melalui NCB (Interpol Polri)," ujar Anang.
Informasi negara interpol kepada NCB Polri itu yang selanjutnya akan berujung pada proses penangkapan, lalu penyerahan ke otoritas hukum Indonesia.
Jampidsus di Kejagung mengumumkan Riza Chalid sebagai tersangka korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding, pada Juli 2025 lalu.
Kasus tersebut terkait dengan kerugian keuangan dan perekonomian negara setotal Rp 285,3 triliun sepanjang periode 2018-2023. Kasus tersebut saat ini sudah berujung ke pengadilan dengan menyidangkan belasan terdakwa, tersangka M Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang merupakan anak kandung Riza Chalid.
Namun sebelum diumumkan tersangka Riza Chalid sudah berhasil kabur keluar Indonesia.
Republika
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendorong pemerintah daerah dan ins
Parlemen
kabarmelayu.com,ROHUL Jajaran Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kepenu
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., memaparkan (expose) Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satpol PP Kota Pekanbaru masih mendalami terkait video viral dugaan aksi penyimpangan di Kafe Laksamana Muda Jal
Sosial
Wabup Syamsurizal Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Siak
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pengurus Puan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bengkalis masa khidmat 20262031 resmi dikukuhkan. P
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan RM, Mantan Direktur Utama PT Sarana Pem
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya melindungi anak di ruang digital. Menteri K
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman membuka sosialisasi UPT Tiram Jaya menjadi Dusun Mandiri dan penataan lega
Pemerintahan