Sabtu, 30 Mei 2026 WIB

Kabur Dikejar Polisi, Mobil Bandar Sabu di Rohil Terguling

Redaksi - Rabu, 04 Maret 2026 11:44 WIB
Kabur Dikejar Polisi, Mobil Bandar Sabu di Rohil Terguling
Mobil yang dikendarai pelaku terbalik usai berupaya kabur dari sergapan polisi.(Foto: ist)
kabarmelayu.comROHIL - Aksi kejar-kejaran bak film laga terjadi saat Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengejar tersangka bandar sabu di Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (27/02/2026).

Di tengah keseruan pengejaran tersangka yang melarikan diri dari sergapan polisi, mobil yang digunakan tersangka terbalik.

Dua pria berinisial F (44) dan HM (35) diringkus dalam operasi tersebut. Keduanya diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat kurang lebih 10 gram.

Baca Juga:

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

"Tim Opsnal Subdit II yang dipimpin Kompol Bagus Faria langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat kurang lebih 10 gram," kata Kombes Putu, Rabu (04/03/2026).

Baca Juga:

Tersangka F lebih dulu diamankan di lokasi. Dari tangannya, polisi menyita tiga plastik bening ukuran sedang dan satu plastik kecil sabu, dua kotak putih berisi total 30 paket kecil sabu, satu unit mobil Toyota Fortuner BM 805 MR warna abu-abu metalik, satu unit telepon genggam, tas hitam, serta uang tunai Rp600 ribu.

Dari hasil interogasi, F mengaku memperoleh sabu dari HM dengan sistem kerja sama. Ia menerima keuntungan Rp14 juta untuk setiap penjualan satu ons sabu.

Berdasarkan pengembangan, tim bergerak memburu HM. Namun saat hendak diamankan, HM berusaha melarikan diri menggunakan mobil hingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.

"Dalam upaya pelarian tersebut, kendaraan yang digunakan tersangka terbalik sehingga yang bersangkutan berhasil kami amankan," kata Kombes Putu.

Dari HM, polisi menyita satu unit telepon genggam serta dana tunai sebesar Rp56.476.000 yang tersimpan di rekening bank atas nama pihak lain.

HM mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial RD yang kini masih dalam penyelidikan. Dari setiap penjualan satu ons, HM meraup keuntungan Rp18 juta.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

"Kami akan menelusuri hingga ke atas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Riau," tutup Kombes Putu.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gagal Salip Truk Tangki, Pemotor di Soekarno Hatta Tewas Terlindas
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Sabu Langka, Dua Remaja di Panger Jual Tawas kepada Pecandu Sakau
Bersama Granat, Kepala BNNK Pekanbaru Tingkatkan Kesadaran Generasi Muda Tentang Bahaya Narkoba
Dua Personel Polres Dumai Dipecat
Avanza Hantam U-turn Tol Permai, 2 Tewas 6 Luka Berat
komentar
beritaTerbaru