Biadab! Balita 4 Tahun di Rohil Tewas Dicabuli Kakek Kandung
kabarmelayu.comROHIL Peristiwa meninggalnya bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirny
Hukrim
Peristiwa memilukan ini terkuak saat orang tua korban membawa anaknya berobat karena mengalami demam tinggi. Namun, saat dilakukan pemeriksaan medis, tenaga kesehatan menemukan luka robek serius pada bagian vital korban yang diduga akibat trauma benda tumpul.
Meski sempat mendapat perawatan intensif, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) dini hari. Penyebabnya, infeksi berat dari luka yang dialami.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Rohil bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit PPA Ipda Darlinson Sitorus, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi. Hasil penyelidikan mengarah kuat kepada kakek korban sendiri, S, sebagai pelaku utama.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel mengungkapkan, pelaku sempat mengelak saat diamankan.
Baca Juga:
"Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah pemeriksaan intensif dan didukung keterangan saksi, yang bersangkutan akhirnya dia mengakui," kata AKP Kris Tofel, Senin (4/5/2026).
Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku pada Ahad (26/4/2026) di rumahnya. Modusnya pun sangat memprihatinkan, yakni saat pelaku memandikan dan menidurkan korban.
Untuk memperkuat pembuktian hukum, penyidik tidak hanya mengandalkan pengakuan tersangka. Polres Rohil menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan mengedepankan bukti ilmiah.
Sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, kasur, dan selimut telah diamankan. Selain itu, jenazah korban juga telah diautopsi di RS Bhayangkara Polda Riau guna memastikan penyebab kematian secara medis.
"Penyidik mengedepankan pembuktian ilmiah seperti visum et repertum, autopsi, serta pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan keterkaitan antara perbuatan tersangka dengan akibat yang ditimbulkan," kata Kasat.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah tragedi serupa terulang.
Saat ini tersangka telah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 416 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
kabarmelayu.comROHIL Peristiwa meninggalnya bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirny
Hukrim
kabarmelayu.comKAMPAR Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar menggelar kegiatan konsolidasi pengurus
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026,
Pemerintahan
kabarmelayu.comINHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Pendidikan menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Na
Pemerintahan
kabarmelayu.comJAKARTA Langkah positif ditunjukkan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf ) dalam mengembangkan Ekrat. Kemenekraf men
Parlemen
Perampokan Berujung Pembunuhan Sadis, Polisi Ungkap Motif Kematian Lansia yang Viral di Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.comKAMPAR Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei, sejatinya menjadi momentum refleksi d
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, melaksanakan uoacara peringatan Hari Pendidikan Nasion
Pendidikan
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan