Cek Di Sini! Pendaftaran Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diperpanjang Hingga 3 Juli
kabarmelayu.com,PEKANBARU masa pendaftaran administrasi lowongan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, d
Pemerintahan
Peristiwa memilukan ini terkuak saat orang tua korban membawa anaknya berobat karena mengalami demam tinggi. Namun, saat dilakukan pemeriksaan medis, tenaga kesehatan menemukan luka robek serius pada bagian vital korban yang diduga akibat trauma benda tumpul.
Meski sempat mendapat perawatan intensif, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) dini hari. Penyebabnya, infeksi berat dari luka yang dialami.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Rohil bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit PPA Ipda Darlinson Sitorus, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi. Hasil penyelidikan mengarah kuat kepada kakek korban sendiri, S, sebagai pelaku utama.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel mengungkapkan, pelaku sempat mengelak saat diamankan.
Baca Juga:
"Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah pemeriksaan intensif dan didukung keterangan saksi, yang bersangkutan akhirnya dia mengakui," kata AKP Kris Tofel, Senin (4/5/2026).
Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku pada Ahad (26/4/2026) di rumahnya. Modusnya pun sangat memprihatinkan, yakni saat pelaku memandikan dan menidurkan korban.
Untuk memperkuat pembuktian hukum, penyidik tidak hanya mengandalkan pengakuan tersangka. Polres Rohil menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan mengedepankan bukti ilmiah.
Sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, kasur, dan selimut telah diamankan. Selain itu, jenazah korban juga telah diautopsi di RS Bhayangkara Polda Riau guna memastikan penyebab kematian secara medis.
"Penyidik mengedepankan pembuktian ilmiah seperti visum et repertum, autopsi, serta pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan keterkaitan antara perbuatan tersangka dengan akibat yang ditimbulkan," kata Kasat.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah tragedi serupa terulang.
Saat ini tersangka telah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 416 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
kabarmelayu.com,PEKANBARU masa pendaftaran administrasi lowongan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, d
Pemerintahan
Tingkatkan Produksi dan Perluasan Lahan Jagung di Kandis, Langkah Nyata SDM Polda Riau Dukung Program Nasional
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kepala UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota, Dr. Dasril Amali, MH secara resmi menutup kegiatan class meeting siswa tah
Pendidikan
Dijual Per Unit, Bea Cukai Bengkalis Lelang 22 Piano Sitaan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menorehkan prestasiluar biasa dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Pemkab
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, mengajak masyarakat untuk menyukseskan sensus ekonomi tahun 2026 yang
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis mengungkap kasus besar kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti, SKM, M. Kes., mengikuti kegiatan Layanan Gelar
Pemerintahan
IRONI penegakan hukum di Indonesia kembali menorehkan catatan hitam yang amat kelam. Larshen Yunus, seorang aktivis vokal yang menjabat seba
Opini
Bengkalis Kembali Raih Opini WTP, Torehkan Prestasi 13 Kali Berturutturut
Pemerintahan