Panglima TNI: Alumni Taruna Nusantara Harus Menjadi Generasi Adaptif, Berkarakter, dan Berintegritas
Panglima TNI Alumni Taruna Nusantara Harus Menjadi Generasi Adaptif, Berkarakter, dan Berintegritas
TNI/Polri
Peristiwa memilukan ini terkuak saat orang tua korban membawa anaknya berobat karena mengalami demam tinggi. Namun, saat dilakukan pemeriksaan medis, tenaga kesehatan menemukan luka robek serius pada bagian vital korban yang diduga akibat trauma benda tumpul.
Meski sempat mendapat perawatan intensif, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) dini hari. Penyebabnya, infeksi berat dari luka yang dialami.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Rohil bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit PPA Ipda Darlinson Sitorus, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi. Hasil penyelidikan mengarah kuat kepada kakek korban sendiri, S, sebagai pelaku utama.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel mengungkapkan, pelaku sempat mengelak saat diamankan.
Baca Juga:
"Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah pemeriksaan intensif dan didukung keterangan saksi, yang bersangkutan akhirnya dia mengakui," kata AKP Kris Tofel, Senin (4/5/2026).
Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku pada Ahad (26/4/2026) di rumahnya. Modusnya pun sangat memprihatinkan, yakni saat pelaku memandikan dan menidurkan korban.
Untuk memperkuat pembuktian hukum, penyidik tidak hanya mengandalkan pengakuan tersangka. Polres Rohil menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan mengedepankan bukti ilmiah.
Sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, kasur, dan selimut telah diamankan. Selain itu, jenazah korban juga telah diautopsi di RS Bhayangkara Polda Riau guna memastikan penyebab kematian secara medis.
"Penyidik mengedepankan pembuktian ilmiah seperti visum et repertum, autopsi, serta pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan keterkaitan antara perbuatan tersangka dengan akibat yang ditimbulkan," kata Kasat.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah tragedi serupa terulang.
Saat ini tersangka telah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 416 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
Panglima TNI Alumni Taruna Nusantara Harus Menjadi Generasi Adaptif, Berkarakter, dan Berintegritas
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SIAK Kepolisian Sektor (Polsek) Kandis melaksanakan proses penyerahan dan pemakaman jenazah tanpa identitas (Mr X) yang
Hukrim
Dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia mewujudkan ketahanan pangan nasional, Polsek Kandis melaks
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Nama H. Haris yang disebut dalam laporan dugaan penjarahan buah sawit di lahan negara berstatus 110B yang dikelola
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Setelah 6 tahun menimba ilmu di bangku UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. Seorang pengendara sepeda m
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) saat ini tengah memperjuangkan kesejahteraan dosen di Mahkamah Konstitusi (MK) mela
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Untuk memastikan kegiatan gotong royong berjalan optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Bupati
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah pusat melalui Kementerian Dikdasmen menyetujui pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Kota Pekanbaru.
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhu
Pemerintahan