Truk Batu Bara Bikin Jalan di Kuala Cinaku Makin Parah
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera men
Parlemen
Pelaku diamankan di sebuah rumah makan di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 12.20 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata menjelaskan, penyidik telah menerima laporan dari ibu korban dan juga memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga:
"Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak kandungnya yang masih di bawah umur. Setelah alat bukti dinyatakan lengkap, pelaku langsung kami amankan," ujar Yoga, Rabu (29/7/2026).
Korban dalam perkara ini merupakan dua anak kandung pelaku, masing-masing berumur 13 tahun dan 10 tahun.
Baca Juga:
Dipaparkan, kasus itu terungkap setelah ibu korban berinisial M (32) mendengar pengakuan salah seorang anaknya mengenai dugaan perbuatan yang dilakukan ayah mereka.
"Mendengar pengakuan itu, ibu korban langsung melaporkannya ke Polres Kampar," kata AKP Yoga.
Usai menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana itu terjadi pada pertengahan Juni 2026 di salah satu desa di Kecamatan Tambang. Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku berada di sebuah rumah makan di Pekanbaru.
Tim bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, DI dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam perkara ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 415 huruf b dan Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tutup Yoga.
Kasat Reskrim mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera men
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengimbau para alumni SMA Negeri dan SMK Negeri di seluruh Riau, khususn
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komitmen Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil Samsuri Daris ST MT memperjuangkan aspirasi masyarakat, membuahk
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar ST MARch, mengajak para remaja untuk meningkatkan kewaspadaa
Kesehatan
kabarmelayu.com,INHIL Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir sekaligus memperkuat potensi ekonomi masyarakat, Bupati Indragiri
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, Ersan Saputra, menghadiri Prosesi Buka Lawang yang menjadi pen
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Satreskrim Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial DI (40), warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dia
Hukrim
kabarmelayu.com,MERANTI Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Meranti periode 20262029 resmi dilantik di Ball
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti (BB) hasil pengungkapan kasus selama dua bulan t
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jhon Wilman Butar Butar, oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pinggir, Kabupaten Bengkalis, divonis e
Hukrim