Senin, 25 Mei 2026 WIB

Suparman dan Iwan Pansa Saling Lapor, Polisi Teliti Dua LP

Redaksi - Senin, 25 Mei 2026 14:01 WIB
Suparman dan Iwan Pansa Saling Lapor, Polisi Teliti Dua LP
Awal perseteruan Suparman dengan Iwan Pansa yang mencuat dari pertemuan keduanya di Wareh Kupie Arifin Ahmad Pekanbaru.(Foto: ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Seteru antara Suparman dengan Iwan Pansa yang terjadi beberapa waktu lalu kian memanas. Kedua pihak saling lapor. Polisi telah menerima laporan keduanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua membenarkan adanya laporan kedua pihak yang berseteru. Saat ini pihaknya masih memproses dua laporan polisi (LP) itu.

"Benar ada dua laporan polisi yang sedang kami tangani. Satu laporan dari pihak Pak Suparman dan satu lagi laporan dari pihak Pak Iwan Pansa. Saat ini keduanya masih dalam proses penyelidikan," kata Kombes Hasyim, Senin (25/05/2026).

Baca Juga:

Dalam hal ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Selain itu, kepolisian juga akan meminta keterangan ahli sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

"Setelah pemeriksaan saksi dan ahli, nanti akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Kombes Hasyim.

Baca Juga:

Laporan Iwan Pansa ditujukan kepada Suparman terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu bermula dari pernyataan atau orasi yang disampaikan Suparman di depan kantor LAM Riau

"Iwan merasa keberatan dan tidak terima atas ucapan yang disampaikan oleh Pak Suparman saat orasi. Itu yang sedang kami dalami," katanya.

Sementara itu, Suparman lebih dahulu melaporkan Iwan Pansa terkait dugaan peristiwa yang terjadi di sebuah kafe di Pekanbaru.

Polisi kini tengah meneliti seluruh alat bukti, termasuk rekaman ucapan maupun tulisan yang dipersoalkan dalam laporan tersebut. Pemeriksaan ahli dinilai penting untuk memastikan apakah pernyataan yang disampaikan memenuhi unsur pidana atau tidak.

"Kita harus teliti. Nanti ahli yang akan memperkuat apakah kalimat atau pernyataan yang disampaikan itu masuk unsur pidana atau tidak," tutupnya.

Seperti diberitakan, perseteruan keduanya mulai mencuat sejak pertemuan di Wareh Kupie Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Perseteruan ini disebut-sebut turut menyeret tokoh dan petinggi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Taufik Tambusai.



Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lahan Negara Dikuasai Kelompok Ilegal, Wibawa Negara Dipertaruhkan, Polres Inhil Diminta Tegas
Pengkhianatan di Kemuning, Senjata Preman dan Oknum Aparat Bungkam Program Nasional Presiden
Harimau Terkam Pencari Kayu di Dermaga PT. SPA Serapung
Soal Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari, Bupati: Selesaikan dengan Kepala Dingin
PT. GIN dan Koperasi Rindang Benua Kuasai dan Alihkan Lahan Masyarakat Tanpa Persetujuan
Ternak Warga Dayun Mati dengan Luka Parah, BBKSDA Riau Temukan Jejak Kaki Harimau
komentar
beritaTerbaru