Kesebelasan UPT SDN 024 Tarai Bangun Sabet Juara II Kejuaraan Sepakbola Pulau Bayur 2026 Antar SSB Se-Riau
UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, tak hentihentinya mengukir pre
Pendidikan
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasatreskrim, AKP Anggi Dian Riansyah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 lalu, di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
"Korban berinisial MM menghubungi pelaku untuk meminta agar pemberitaan online yang berkaitan dengan dirinya dan keluarganya dihapus atau diturunkan," kata AKP Anggi, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga:
Permintaan tersebut disanggupi oleh pelaku. Korban diminta menyerahkan sejumlah uang.
Dua hari kemudian, tepatnya pada 26 Desember 2025, korban mentransfer uang sebesar Rp35 juta ke rekening Bank BRI atas arahan seseorang berinisial AP yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan proses penghapusan berita tersebut.
Baca Juga:
Setelah uang diterima, pemberitaan yang dijanjikan akan dihapus tak kunjung diturunkan. Merasa menjadi korban penipuan sekaligus pemerasan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, hingga memanggil LY untuk dimintai keterangan.
"Hasil penyelidikan dan alat bukti yang kami peroleh telah memenuhi unsur pidana, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga telah menerbitkan surat perintah penahanan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut," kata AKP Anggi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam, rekening koran Bank BRI, formulir pembukaan dan perubahan data rekening Bank BRI, tangkapan layar pemberitahuan media online, sepuluh lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp, serta bukti transfer Bank BCA senilai Rp35 juta tertanggal 26 Desember 2025.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 482, Pasal 483, dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, tak hentihentinya mengukir pre
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Suasana religius sekaligus penuh budaya menyambut kedatangan Camat Kulim Fajri Adha S.STP., M.Si. bersama romb
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sempat di level Baik, malam ini kualitas udara di Pekanbaru masuk naik ke level berbahaya, Ahad (20/9/2026) puku
Lingkungan
TNI Gelar Pameran Alutsista Tiga Matra di Silang Monas
TNI/Polri
Launching Siak Half Marathon 2026, Syamsurizal Mampu Promosikan Kabupaten Siak Melalui Olahraga
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT bersama Ketua TP PKK Kabupaten Inhil yang juga Bunda PAUD sekaligus
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Bengkalis terus diperkuat. Pemerintah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Fasilitas panel penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di Pekanbaru, rawan dicuri. Terakhir, dalam pekan ini
Sosial
Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Prof. Didik Gerakan Baru Prabowo Tinggal Melanjutkan Fondasi yang Sudah Ada
Article
Polisi Tangkap Buronan Kasus Karhutla di Siak, Sempat Halangi Pemadaman
Hukrim