kabarmelayu.com,PEKANBARU - Dua orang karyawati salah satu swalayan di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, membuat laporan ke Polresta Pekanbaru, Senin (23/6/2026). Keduanya mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh manajer swalayan berinisial E.
Korban D (24) dan N (22), warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang baru satu bulan bekerja di swalayan tersebut menuturkan, pelaku meraba bagian tubuh mereka saat berada di lingkungan kerja pada 5 Mei 2026 lalu.
Sang manajer mendatangi salah seorang korban dari belakang, kemudian meremas dada korban sambil melontarkan kalimat bernuansa seksual yang membuat korban merasa tidak nyaman dan terhina.
Baca Juga:
Saat melapor, kedua korban didampingi oleh Gustami Siregar. Pendampingan ini untuk memastikan korban mendapatkan keadilan hukum.
"Kita membuat laporan terkait dugaan asusila yang dialami korban. Mereka melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh atasannya di swalayan tempat mereka bekerja," ujar Gustami.
Baca Juga:
Gustami mengetahui peristiwa tersebut setelah kedua korban datang mengadu kepadanya. Dia sempat menghubungi terlapor dan meminta yang bersangkutan hadir untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Dalam pertemuan itu, terlapor sempat menyampaikan permintaan maaf di hadapan keluarga korban dan tokoh masyarakat yang hadir. Namun setelah pertemuan tersebut, terlapor disebut sulit dihubungi dan tidak lagi memberikan respons terhadap upaya komunikasi.
Karena tidak menemukan penyelesaian, kedua korban akhirnya memilih jalan dengan melaporkannya ke Polresta Pekanbaru.
Gustami juga mendesak pihak pengelola swalayan agar tidak lepas tangan terhadap dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja itu.
"Jangan lepas tangan. PEngelola harus ikut bertanggung jawab serta memberikan perlindungan kepada korban," tegasnya.
Ĺaporan kedua korban telah diterima Polresta Pekanbaru dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.