Polsek Ujungbatu Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba Beserta 30 Paket Sabu
kabarmelayu.com,ROHUL Jajaran Polsek Ujungbatu mengamankan dua pria dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di seb
Hukrim
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya fokus pada pelayanan sosial, tetapi juga tegas dalam menindak setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah ZA (29) dan SU (27) warga Desa Padang Luas, serta HE (43) warga Desa Parit Baru dan RI (32) warga Desa Gobah Kecamatan Tambang. Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita 8 paket sabu-sabu dengan berat bruto 4,8 gram serta barang bukti pendukung lainnya yang menjadi bukti kuat pelanggaran hukum.
Kapolres Kampar Akbp Boby Putra Ramadhan S. Melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menyampaikan bahwa Pada momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kita ingin menunjukkan bahwa Polres Kampar memiliki komitmen yang tidak goyah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolres melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.
"Para pelaku yang berhasil kita tangkap hari ini telah melanggar Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan akan mendapatkan sangsi hukum yang sesuai dengan perbuatannya."
Beliau menjelaskan bahwa setiap kasus narkotika yang berhasil diungkap menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kampar untuk membersihkan wilayah hukumnya dari pengaruh zat berbahaya. "Kita tidak akan pernah berhenti dalam memerangi narkotika – karena kita tahu betapa besar kerusakan yang ditimbulkannya bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan. Semangat Hari Bhayangkara yang mengedepankan pengabdian kepada masyarakat menjadi dasar kita untuk terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tambahnya.
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran yang berbeda dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. "ZA berperan sebagai pengedar, SU sebagai kurir, sedangkan HE dan RI merupakan pengguna barang haram tersebut. Mereka ditemukan diduga sedang dalam proses konsumsi sabu-sabu di sebuah pondok sawit milik warga," ujarnya.
Menurutnya, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa terdapat aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di Desa Padang Luas. "Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam melalui Tim Unit Reskrim Polsek Tambang. Setelah mendapatkan data yang cukup, Tim Opsnal langsung bergerak untuk melakukan tindakan penangkapan," jelasnya.
Proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dengan didampingi perwakilan masyarakat bernama Asrizal, yang menjadi saksi penggeledahan tersebut. "Saat penggeledahan, kami menemukan kotak rokok merk Slava yang berisi 1 plastik klip sabu-sabu, serta di dalam dompet pelaku ZA ditemukan 5 plastik klip ukuran kecil dan 3 plastik klip ukuran sedang yang berisi sabu-sabu. Seluruh barang bukti tersebut diakui milik ZA saat diinterogasi," ucap AKP Aulia.
Setelah penangkapan, seluruh pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan urine terhadap keempat pelaku menunjukkan hasil positif terkontaminasi Metamphetamin – bahan aktif dalam sabu-sabu.
"Sekarang seluruh pelaku dalam proses penyidikan untuk mengetahui lebih dalam tentang jaringan peredaran narkotika yang mereka jalankan, termasuk mencari tahu siapa sumber atau pengirim narkotika tersebut," tegas Kapolsek Tambang.
Kepada masyarakat, Kapolres Kampar mengajak untuk terus memberikan dukungan dan informasi kepada pihak kepolisian mengenai aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.
Baca Juga:
"Kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memerangi narkotika. Semakin banyak informasi yang kita terima dari masyarakat, semakin banyak pula pelaku yang dapat kita tangkap dan wilayah kita semakin bebas dari ancaman zat berbahaya," pungkas AKBP Boby.(beng)
kabarmelayu.com,ROHUL Jajaran Polsek Ujungbatu mengamankan dua pria dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di seb
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Riau mencatat 2.279 hotspot (titik panas) di Sumatera, Ahad (
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Markarius Anwar ikut turun ke jalan bersama ribuan orang dalam Aksi Solidaritas Palesti
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru sukses mengamankan tiga poin penting setelah menaklukkan PSMS Medan dengan skor tipis 21 dalam l
Sport
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan sore ini mengeluarkan edaran dilaksanakannya pembelaharan tat
Pendidikan
Selama periode bulan Juli hingga September tahun ini, total 80 ton garam telah di semai di langit Riau. Hal itu
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komjen Herry Heryawan yang telah melepas jabatan dan Irjen Arman Achdiat yang menerima jabatan baru sebagai Kapo
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Harga cabai merah di Kota Pekanbaru terpantau mencapai Rp100.000 per kilogram. Lonjakan yang telah berlangsung s
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejak pukul 00.00 WIB, Sabtu (10/10/2026) kemarin, kualitas udara di Kota Pekanbaru terpantau dalam kondisi seda
Lingkungan
Panglima Besar Hulubalang LAMR Hadiri Pelepasan Komjen Herry Heryawan, Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu dan Green Policing
Sosial