Jumat, 10 Juli 2026 WIB

Sidang Lanjutan Koperasi JMB, PN Rohil Tetapkan Jadwal Mediasi

Redaksi - Kamis, 09 Juli 2026 23:06 WIB
Sidang Lanjutan Koperasi JMB, PN Rohil Tetapkan Jadwal Mediasi
Sidang lanjutan perkara PMH Koperasi JMB di PN Rohil.(Foto: Yan)
kabarmelayu.com, ROHIL – Pengadilan Negeri Rokan Hilir menggelar sidang lanjutan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Koperasi JMB pada Kamis, (9/7/2026)

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan identitas para pihak. Sidang tersebut dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat, Kuasa Hukum Tergugat I dan Tergugat II, serta Turut Tergugat yang dalam hal ini hadir langsung Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Rokan Hilir.

Setelah pemeriksaan identitas, Majelis Hakim PN Rokan Hilir menetapkan Hakim Mediator dan menjadwalkan proses mediasi sebagai upaya penyelesaian perkara secara damai sesuai PERMA Nomor 1 Tahun 2016.

Majelis juga memerintahkan kepada seluruh pihak untuk terlebih dahulu menyampaikan berkas penawaran mediasi. Dengan demikian, saat pelaksanaan mediasi nanti pembahasan dapat langsung fokus pada pokok perkara yang menjadi sengketa.

Baca Juga:

"Kita diperintahkan kirim penawaran mediasi dulu. Tujuannya agar mediasi nanti efektif dan langsung membahas solusi dari pokok perkara," kata Kuasa Hukum dari Firma Hukum Brother & Groups Pekanbaru.

Berdasarkan penetapan majelis, sidang dengan agenda mediasi akan dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 09.00 WIB. Majelis Hakim juga menegaskan bahwa prinsipal dari masing-masing pihak wajib hadir dalam agenda tersebut.

Baca Juga:

Perkara PMH Koperasi JMB ini mendapat perhatian karena menyangkut hak-hak anggota dan tata kelola koperasi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Menanti Keadilan di PN Jaksel, Praperadilan Kasus Kriminalisasi Aktivis Lharsen Yunus Dijadwalkan 14 Juli 2026
Enam Tahanan Kabur Saat Turun dari Mobil di PN Pekanbaru
Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
KMP Jayapura diresmikan, Wabup Siak: Lebih Rendah dari Harga Pasar
komentar
beritaTerbaru