Selasa, 29 September 2026 WIB

Diduga Penadah, Ratusan Gram Disita dari Toko Emas di Siak Hulu Kampar

Redaksi - Selasa, 11 Agustus 2026 00:00 WIB
Diduga Penadah, Ratusan Gram Disita dari Toko Emas di Siak Hulu Kampar
Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menyita ratusan gram emas dari Toko Emas Syafira di Jalan Pasir Putih.(Foto: istimewa)
kabarmelayu.com,PEKANBARU -- Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menyita ratusan gram emas dari Toko Emas Syafira di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (11/8/2026). Emas tersebut diduga berkaitan dengan hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Penggeledahan Toko Emas Syafira merupakan pengembangan dari penindakan terhadap aktivitas PETI di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

"Penggeledahan ini merupakan pengembangan perkara dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara atau PETI yang kami lakukan di Singingi Hilir," kata Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro.

Baca Juga:

Ade mengatakan, penggeledahan dilakukan setelah penyidik memperoleh surat penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas dengan berbagai model yang jumlahnya mencapai ratusan gram. Polisi juga menyita peralatan yang diduga digunakan untuk melebur atau membakar emas.

Baca Juga:

Selain itu, petugas mengamankan uang tunai puluhan juta rupiah, alat pompa bakar emas, alat pengaduk emas atau tembikar, satu buku tabungan Bank BRI, serta buku pencatatan penjualan periode 2025 hingga 2026.

Ade menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap keterkaitan antara aktivitas pertambangan ilegal dengan aliran barang maupun transaksi emas yang ditemukan di Toko Emas Syafira.

"Penggeledahan ini merupakan komitmen Polda Riau mengungkap kasus kejahatan lingkungan hingga ke penadah emas hasil PETI," tegas Ade.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Rohil Sita 483 Keping Kayu Olahan Diduga Hasil Ilog
PT. Oscar Investama Diakui Tak Memiliki Kebun Inti, Izin Dipertanyakan
Diduga Tambang Emas llegal di Sumbar, Warga Keluhkan Air Sungai Kampar Keruh
Polresta Pekanbaru Didesak Naikkan Kasus Dugaan Mafia Solar ke Penyidikan
Pengiriman PMI Ilegal Melalui Tanjung Harapan Selatpanjang Digagalkan
Polisi Tertibkan PETI di Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan
komentar
beritaTerbaru