Kawal Status Quo, Pendiri Koperasi JMB Pasang Plank Peringatan
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
Di tengah bergulirnya proses persidangan Perkara Nomor: 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Perwakilan 12 Pendiri Koperasi Produsen Juang Makmur Bersama (JMB) yang diwakili Suratman, bersama dengan Tim Kuasa Hukum dari Firma Hukum "Brother & Groups", melakukan aksi penegasan hukum dengan memasang plang peringatan status quo (Sub-Judice) di area operasional PT Ex Supra Matra Abadi (mitra objek jaminan Koperasi JMB), Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Rabu (19/08/2026) siang.
Aksi pengamanan aset dan penegasan yuridis ini dilakukan berdasarkan Surat Pemberitahuan Hukum resmi dari Kuasa Hukum tertanggal 14 Agustus 2026, guna menghentikan segala bentuk aktivitas operasional dan administratif ilegal yang selama ini diduga dilakukan oleh kepengurusan sepihak kubu Tergugat I (Zulkifli dkk) bersama Tergugat II (Notaris Khalidin).
Baca Juga:
Aksi penegasan aset ini dikawal ketat oleh aparat keamanan gabungan TNI-Polri. Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir menerjunkan sekitar 60 personil bersenjata lengkap dengan didampingi langsung oleh Unit Provos Polres Rohil untuk memastikan kedisiplinan pengamanan. Turut turun langsung mengawal di lapangan Kapolsek Simpang Kanan, personil BKO (Bantuan Kendali Operasi), serta Babinsa Simpang Kanan dari unsur TNI, yang dihadiri pula oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Simpang Kanan, Bapak Ramadi Harto.
Dalam aksi lapangan ini, kubu Tergugat (manajemen akta perubahan) terlihat tidak berani memunculkan satu pun pengurus intinya di lokasi sengketa. Mereka terpantau hanya mengutus 2 (dua) orang Kuasa Hukum dan 1 (satu) orang Humas Koperasi. Sepanjang aksi berlangsung, utusan kubu Tergugat tersebut sama sekali tidak berani mendekat ataupun menemui perwakilan 12 Pendiri dan tim pengacara Brother & Groups. Hal ini mempertegas runtuhnya mental dan legitimasi moral kubu Tergugat pasca-berkas REPLIK Penggugat berhasil mengunci telak blunder dokumen administratif "tanggal mundur" tahun 2023 pada sidang Kamis lalu.
Baca Juga:
Demi menghormati asas kepatuhan hukum dan menjaga kondusivitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Simpang Kanan, pihak 12 Pendiri Koperasi JMB bersikap kooperatif dengan memenuhi permohonan lisan dari jajaran kepolisian untuk membuka kembali plang yang sempat terpasang kokoh tersebut, setelah seluruh dokumentasi visual dan koordinat hukum selesai direkam secara sah oleh tim hukum.
"Kami membuka kembali plang tersebut semata-mata karena kami menghormati institusi Kepolisian Polres Rohil, Unit Provos, Polsek, rekan-rekan BKO, dan Babinsa yang sudah mengawal jalannya aksi dengan aman. Kami bukan takut atau mundur. Pemasangan tadi adalah bukti de facto bahwa tanah ini berada dalam status sengketa pengadilan (Sub-Judice) dan tidak boleh disentuh secara ilegal oleh siapa pun sampai Hakim PN Rohil menjatuhkan putusan akhir," ujar Bapak Suratman, perwakilan 12 Pendiri Koperasi JMB, di lokasi aksi.
Pasca-aksi lapangan ini, pihak Upika Kecamatan Simpang Kanan akhirnya melayangkan surat undangan resmi kepada pihak 12 Pendiri dan Kuasa Hukum untuk menghadiri forum mediasi yang dijadwalkan pada Kamis (20/08/2026) esok pagi di Kantor Camat Simpang Kanan. Agenda mediasi tingkat kecamatan ini berjalan bersamaan dengan agenda krusial persidangan penyerahan berkas DUPLIK dari pihak Tergugat di Pengadilan Negeri Rokan Hilir.
Kuasa Hukum dari Firma Hukum "Brother & Groups" menegaskan akan menghadiri mediasi tersebut dengan tuntutan yang sangat tegas: meminta pihak Upika Kecamatan bersikap netral dan mendesak manajemen perusahaan mitra untuk menyetop total seluruh aliran dana pembayaran hasil panen kepada kubu Zulkifli dkk selama proses persidangan berjalan demi rasa keadilan hukum.
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gabungan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran l
Lingkungan
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, H. Fadillah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengupayakan proses hibah sejumlah aset eks Caltex yang saat ini masih b
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pergelaran Festival Pacu Jalur 2026 di Tepian Narosa, Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, resmi dibuka, R
Budaya
kabarmelayu.com,KUANSING Sebanyak 857 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Festival Pacu Jalur, perhelatan budaya masyarakat K
Pemerintahan
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu
Article
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penyakit tidak menular (PTM) masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatia
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Riau belum juga menemuk
Parlemen