Pria Ditangkap Usai Bakar Lahan di Kerumutan untuk Kebun Sawit
kabarmelayu.com,PELALAWAN Polisi menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sengaja membuka lahan untuk kebun sawit dengan cara dibak
Hukrim
Pria S ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan bersama Unit Reskrim Polsek Kerumutan setelah melakukan penyelidikan sejak titik api terpantau pada 30 Juli 2026 lalu.
Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat mengatakan, titik api pertama kali terdeteksi melalui Dashboard Lancang Kuning. Petugas kemudian bergerak menuju Dusun Kayu Ara, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Baca Juga:
"Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku sebagai pemilik lahan. Namun setelah kami dalami, lokasi yang dibakar tersebut merupakan kawasan hutan," kata Asep.
Asep mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pembakaran mengarah kepada S. Polisi menduga pembakaran dilakukan secara sengaja sebagai bagian dari proses pembukaan lahan.
Baca Juga:
Menurut Asep, tersangka mulai membuka lahan sejak Mei 2026. Semak belukar lebih dulu dibersihkan menggunakan tenaga pekerja dengan upah sekitar Rp2 juta per hektare. Setelah lahan bersih, area tersebut kemudian dibakar agar lebih mudah ditanami kelapa sawit.
"Tersangka mengupahkan orang untuk membersihkan lahan, kemudian membakarnya agar mudah dijadikan kebun sawit. Lahan tersebut juga rencananya akan dijual kepada pihak lain," ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menetapkan S sebagai tersangka. Saat ini ia telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di tengah operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan gambut Kerumutan. Ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, dan masyarakat dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api.
Menurut Asep, proses pemadaman di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri karena api dapat merambat hingga ke bawah permukaan tanah. Karena itu, petugas tidak hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan pendinginan agar titik api tidak kembali muncul. Ia menegaskan, upaya penanganan Karhutla dilakukan secara bersamaan antara pemadaman dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
"Kami fokus memadamkan api, tetapi pada saat yang sama penyelidikan juga berjalan. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
kabarmelayu.com,PELALAWAN Polisi menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sengaja membuka lahan untuk kebun sawit dengan cara dibak
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Pengurus dan anggota Kelompok Tani Kesepakatan Bersama menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika dan penolakan
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seorang perempuan warga Jalan Surya, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, ditemukan tewas denga
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU H. Amran Tambi bersiap memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Provinsi
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat upaya pencegahan HIV/AIDS melalui program KPA Goes to School.
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos, M. Si menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan Doa Bersama
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mencatat tingginya permintaan layanan penyela
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seekor buaya muara berukuran besar tibatiba naik dari Sungai Undan di Desa Undan Kecamatan Reteh Kabupaten Indr
Peristiwa
kabarmelayu.com,BENGKALIS Wakil Bupati H. Bagus Santoso resmi melepas peserta Jambore Nasional XII, Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramu
Pendidikan
kabarmelayu.com,PELALAWAN Semangat membangun generasi muda yang peduli lingkungan dan memiliki jiwa kepemimpinan terus digaungkan di Kabup
Lingkungan