Jumat, 02 Oktober 2026 WIB

Pria Ditangkap Usai Bakar Lahan di Kerumutan untuk Kebun Sawit

Redaksi - Sabtu, 08 Agustus 2026 11:54 WIB
Pria Ditangkap Usai Bakar Lahan di Kerumutan untuk Kebun Sawit
Petugas memasang garis polisi di areal lahan yang terbakar.(Foto: ist)
kabarmelayu.com,PELALAWAN - Polisi menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sengaja membuka lahan untuk kebun sawit dengan cara dibakar di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Pria S ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan bersama Unit Reskrim Polsek Kerumutan setelah melakukan penyelidikan sejak titik api terpantau pada 30 Juli 2026 lalu.

Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat mengatakan, titik api pertama kali terdeteksi melalui Dashboard Lancang Kuning. Petugas kemudian bergerak menuju Dusun Kayu Ara, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Baca Juga:

"Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku sebagai pemilik lahan. Namun setelah kami dalami, lokasi yang dibakar tersebut merupakan kawasan hutan," kata Asep.

Asep mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pembakaran mengarah kepada S. Polisi menduga pembakaran dilakukan secara sengaja sebagai bagian dari proses pembukaan lahan.

Baca Juga:

Menurut Asep, tersangka mulai membuka lahan sejak Mei 2026. Semak belukar lebih dulu dibersihkan menggunakan tenaga pekerja dengan upah sekitar Rp2 juta per hektare. Setelah lahan bersih, area tersebut kemudian dibakar agar lebih mudah ditanami kelapa sawit.

"Tersangka mengupahkan orang untuk membersihkan lahan, kemudian membakarnya agar mudah dijadikan kebun sawit. Lahan tersebut juga rencananya akan dijual kepada pihak lain," ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menetapkan S sebagai tersangka. Saat ini ia telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di tengah operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan gambut Kerumutan. Ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, dan masyarakat dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api.

Menurut Asep, proses pemadaman di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri karena api dapat merambat hingga ke bawah permukaan tanah. Karena itu, petugas tidak hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan pendinginan agar titik api tidak kembali muncul. Ia menegaskan, upaya penanganan Karhutla dilakukan secara bersamaan antara pemadaman dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

"Kami fokus memadamkan api, tetapi pada saat yang sama penyelidikan juga berjalan. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antara 21-27 September, Jikalahari Temukan Hotspot di Dalam Areal Korporasi
Plt Gubernur Klaim Sukses Restorasi 451 Ribu Hektare Gambut Riau
Buruh PT. APSL Mogok Kerja, Gaji Tidak Dibayar Tepat Waktu
Ninja Sawit di Lubuk Bendahara Mengganas, TBS Mengkal Pun Habis Dilibas
Satgas PKH Beri Petunjuk dan Arahan, PPWI Siap Bantu Warga
2000 Hotspot di Sumatera Pagi Ini, Kualitas Udara Pekanbaru Masih Biru
komentar
beritaTerbaru