Minggu, 06 September 2026 WIB

Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka

Redaksi - Jumat, 28 Agustus 2026 16:19 WIB
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
Tim melakukan pemadaman karhutla di Kerumutan, Pelalawan.(Foto: ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (28/8/2026).

Menhut menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebabkan atau melakukan pembakaran lahan.

Raja Juli menyebut, langkah hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pemadaman dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Baca Juga:

"Tadi disampaikan Pak Kapolda, sudah ada satu tersangka untuk daerah sini. Perintah Pak Presiden penegakan hukum harus jelas dan dilakukan tanpa pandang bulu," tuturnya.


Temuan lapangan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) pada 15–24 Agustus 2026 menunjukkan lahan bekas terbakar diduga berada di lima konsesi, yaitu PT Arara Abadi, PT RAPP Blok Mandau, PT Tani Subur Makmur, PT Sari Lembah Subur, dan PT Teguh Karsa Wana Lestari dengan total luas sekitar 583 hekatare.

Baca Juga:

Selain karhutla yang terjadi pada 2026, pada 4 Agustus 2025 lalu, Jikalahari melaporkan dugaan tindak pidana lingkungan hidup berupa pencemaran udara dan terlampauinya kriteria baku kerusakan lingkungan hidup akibat karhutla ke Polda Riau.

Laporan tersebut berkaitan dengan areal PT Arara Abadi Distrik Rohil, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Estate Pelalawan, PT Ruas Utama Jaya, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, dan PT Selaras Abadi Utama.

Berdasarkan investigasi Jikalahari, luas areal terbakar di lima korporasi tersebut mencapai sekitar 179 hektare.

Namun, hingga kini belum ada satu pun korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sumber Air Pemadaman Karhutla, Plh Bupati Yuliantini Tinjau Normalisasi Parit 18
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Tinjau Pemadaman Karhutla di Sekitar TN Zamrud
Lahan Terbakar di Riau Sudah Mencapai 18.770 Hektare
Naik Signifikan, Jumlah Hotspot Riau Pagi Ini 346, Sumatera Rekor 4.229 Titik
Sempat Padam, Api Karhutla Sungai Beringin Tembilahan Kembali Menyala
Hotspot Riau Melonjak Lagi Pagi ini 234 Titik
komentar
beritaTerbaru