Lapas Pasir Pangaraian dan APH Bersinergi, Tahanan Kabur Kembali Secara Persuasif
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil mengamankan
Hukrim
Setelah kejadian tersebut, jajaran Lapas Pasir Pangaraian bergerak cepat melakukan pengejaran, pencarian dan berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu serta Koramil 02 Rambah. Upaya pengejaran dan pencarian serta pendekatan secara persuasif terus dilakukan untuk memastikan RI dapat kembali dengan aman.
Pada Kamis (8/10/2026), Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba bersama Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra dan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan komunikasi dan negosiasi dengan istri RI.
Baca Juga:
Dalam proses tersebut, istri RI bersedia membantu membujuk suaminya untuk menyerahkan diri. RI akhirnya kembali dan menyerahkan diri dengan syarat mendapatkan jaminan keselamatan dari pihak lapas dan kepolisian serta dibantu dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.
RI diketahui nekat melarikan diri karena menghadapi vonis hukuman selama 8 tahun yang saat ini masih dalam proses banding, ditambah adanya persoalan keluarga yang menjadi beban bagi yang bersangkutan.
Baca Juga:
Kalaapas Efendi Parlindungan Purba mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam proses pencarian hingga berhasil membawa RI kembali secara aman.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan memastikan keselamatan yang bersangkutan. Alhamdulillah, melalui komunikasi dan negosiasi bersama keluarga serta sinergi dengan pihak Kepolisian, RI bersedia menyerahkan diri secara aman dan tertib," ujar Efendi.
Kalapas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih secara khusus kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak, atas dukungan, koordinasi dan bantuan dalam proses pencarian serta penanganan RI.
"Sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam situasi ini," ungkap Efendi.
Pendekatan humanis tetap dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan hukum dan prosedur pengamanan yang berlaku.
Pihaknya memahami bahwa setiap warga binaan memiliki persoalan masing-masing. Namun, apa pun kondisinya, mereka tetap harus menjalani proses hukum. Lapas memastikan proses penanganan dilakukan secara aman, terukur dan sesuai ketentuan.
Lapas Pasir Pangaraian juga akan melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pengamanan serta deteksi dini guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil mengamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempercepat pelaksanaan program Imunisasi Kejar dengan target 3.425 anak yang
Kesehatan
Polsek Kampar Kiri Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Sahilan, 0,55 Gram Diamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap ditunjukkan Komunitas Sosial Alat Berat Pe
Sosial
Jaga selalu marwah Bumi Melayu Seri Gemilangkabarmelayu.com,INHIL Menjelang keikutsertaannya dalam ajang Duta Budaya Indonesia 2026, Mau
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Hotspot atau titik panas di pulau Sumatera masih berada di angka ribuan. Sore ini. Kamis (8/10/2026) terpantau 2
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Persoalan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan kembali menjadi perhatian. Bukan hanya soal bantuan Corpora
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap yang menyelimuti armosfer Riau, akan menimbulkan gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan s
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan seluruh sekolah swasta di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Disd
Pendidikan
Kelompok 7 PBL Mahasiswa UHTP Gelar Pengabdian Masyarakat di RW 7 Kelurahan Simpang Baru
Pendidikan