Peredaran 18 Kilogram Ganja Digagalkan, Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Kuansing
kabarmelayu.com,KUANSING Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja ke
Hukrim
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial M (39) dan FA (36) serta satu unit kendaraan roda empat yang digunakan oleh para pelaku untuk membawa barang haram tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Riau.
Baca Juga:
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ini juga merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Bapak Kapolri, serta arahan Bapak Kapolda Riau, agar pemberantasan narkotika terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan," kata Kombes Putu, Sabtu (24/10/2026).
Kasus ini bermula pada Senin (19/10/2026), ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran ganja kering di Kecamatan Cerenti.
Baca Juga:
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis ganja," kata Kombes Putu.
Pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri melakukan pengintaian terhadap mobil Toyota Avanza hitam yang digunakan pria tersebut bersama seorang rekannya.
"Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menghentikan kendaraan itu di Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya. Polisi kemudian mengamankan kedua pria dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa serta warga setempat," jelasnya.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa dan warga setempat, petugas menemukan empat paket besar yang diduga berisi ganja kering di dalam sebuah kardus pada bagasi mobil.
Sementara itu, dua paket lainnya ditemukan di dalam tas ransel yang berada di kursi tengah kendaraan.
"Total barang bukti ganja yang diamankan memiliki berat sekitar 18 kilogram. Selain ganja, kami turut menyita satu unit mobil Toyota Avanza hitam, satu tas ransel hijau, satu kardus besar berbalut lakban cokelat, serta dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka," jelasnya lagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Dari hasil tes urine, kedua pria tersebut dinyatakan positif mengandung amfetamin. Keduanya kemudian dibawa bersama barang bukti ke Polres Kuantan Singingi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," katanya lagi.
Kombes Putu menegaskan, pemberantasan narkotika di Riau terus dilakukan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri dan arahan Kapolda Riau untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya.
"Kami akan terus menggempur sarang-sarang narkoba yang ada di Riau dan sesuai dengan Tagline kami, berantas bandar dan pulihkan pengguna. Kami juga akan menelusuri asal-usul barang ini, mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat diatasnya, serta memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya," tutup Kombes Putu.
kabarmelayu.com,KUANSING Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja ke
Hukrim
kabarmelayu.com, PEKANBARU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan men
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di Pulau Sumatera, Sabtu pagi (24/10/2026) masih berada di angka tiga ribuan. Updat
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06 Siak Hulu Kodim 0313/KPR melakukan sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD (Angkatan Darat. Babin
TNI/Polri
kabarmelayu.com,BOGOR Kasus dugaan penganiayaan berat berencana yang menimpa seorang warga bernama Ma&039mun bin Mar&039i di Kampung N
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Zulfadri terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tuah Negeri, K
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan penyalahgunaan niaga dan penyimp
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota menggelar kegiatan pemilihan Ketua Organisasi Siswa Int
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru menghadapi ujian penting dalam upaya mempertahankan posisi puncak klasemen sementara Pegadaian Ch
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di Pekanbaru. Seoran
Hukrim