Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa untuk Almarhum Arwin AS
kabarmelayu.com,SIAK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar pembacaan Surah Yasin, tahlil, dan doa bersama untuk almarhum H. Arwin A
Pemerintahan
Kapolsek Siak Hulu, Kompol Deni Afrial, S. Pi., M.H menerangkan, tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial RF (31), WW (39), dan RS (39). Petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial DA (33) saat melakukan pengembangan kasus.
Pengungkapan bermula sekitar pukul 17.30 WIB, ketika petugas mengamankan RF di wilayah Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dari tangan RF, polisi menemukan dua paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pihak yang diduga memasok narkotika tersebut. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas mengamankan WW dan DA di sebuah rumah di kawasan Gang Sejahtera, Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru.
Pengembangan selanjutnya dilakukan terhadap RS di kawasan Jalan Melati, Dusun 3, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan lima paket kecil yang diduga berisi sabu serta uang tunai Rp100.000 yang menurut keterangan dalam pemeriksaan diduga berkaitan dengan upah penjualan narkotika.
Baca Juga:
Petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa puluhan paket yang diduga sabu dan disimpan di dalam wadah berwarna hitam. Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut diduga milik WW.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket-paket yang diduga berisi sabu, uang tunai, serta tiga unit telepon genggam.
Total berat kotor narkotika yang dilaporkan dalam perkara ini mencapai 24,22 gram dan 1,05 gram yang masih perlu disesuaikan dengan hasil penimbangan serta pencatatan barang bukti secara resmi.
Selain itu, hasil tes urine terhadap pihak yang diperiksa dilaporkan positif mengandung metamfetamin.
Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kampar.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) KUHP, sebagaimana tercantum dalam laporan pengungkapan perkara.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.
kabarmelayu.com,SIAK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar pembacaan Surah Yasin, tahlil, dan doa bersama untuk almarhum H. Arwin A
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Jajaran Polsek Siak Hulu, Polres Kampar, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di w
Hukrim
kabarmelayu.com,KUANSING Nenek Rosnidar (75), warga Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sela
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, mengingatkan pemerintah agar memastikan investasi asing di Indo
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polda R
Hukrim
kabarmelayu.com,BEKASI Kecelakaan maut melibatkan sebuah truk molen terjadi di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Bar
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, mendesak pencopotan Kapolda Jawa Tengah,
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Riau, KH Muhammad Mursyid, menyayangkan peristiwa pengg
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST.,M.Arch secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komite
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Polisi menetapkan DK, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang m
Hukrim