Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Balas Dendam, China Akan Batasi Pergerakan Diplomat AS

Harijal - Jumat, 11 September 2020 21:03 WIB
Balas Dendam, China Akan Batasi Pergerakan Diplomat AS
(iStockphoto/Dilok Klaisataporn)
Ilustrasi konflik as-china.

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri China mengaku akan segera melakukan kebijakan pembatasan kepada para diplomat Amerika Serikat di negaranya.

Hal itu dilakukan China sebagai tindakan balasan atas kebijakan serupa yang diberlakukan AS.

Dalam sebuah pernyataan, Kemlu mengatakan pembatasan akan berlaku untuk semua staf kedutaan dan konsulat AS, serta konsulat jenderal di Hong Kong.

Baca Juga:

"Mendesak AS agar mencabut keputusan yang salah secepat mungkin, pihak China baru-baru ini mengirimkan catatan diplomatik yang mengumumkan pembatasan timbal balik pada kedutaan dan konsulat AS, termasuk konsulat jenderal di Hong Kong," ucap pernyataan itu dikutip dari AFP, Jumat (11/9).

Sebelumnya Amerika Serikat membuat pembatasan baru bagi para diplomat senior China dalam melakukan sejumlah kegiatan rutin di negaranya.

Baca Juga:

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengumumkan hal tersebut pada Rabu (2/9) di tengah ketegangan kedua negara yang kian memanas.

"Departemen Luar Negeri telah menetapkan sebuah mekanisme persetujuan bagi diplomat senior China di Amerika Serikat untuk mengunjungi kampus universitas dan bertemu dengan pejabat pemerintah setempat," ujarnya dikutip dari CNN, Kamis (3/9).

Selain itu, kata Pompeo, Keduataan Besar China di AS butuh persetujuan Departemen Luar Negeri jika hendak menggelar acara kebudayaan.

"Acara budaya dengan kelompok lebih dari 50 orang yang diselenggarakan oleh kedutaan besar China dan pos konsuler di luar properti misi kami juga akan membutuhkan persetujuan kami," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying berkata apa yang telah dilakukan AS adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan norma dasar yang mengatur hubungan internasional.

Lalu China kata Chunying mendesak AS untuk segera mencabut pembatasan itu.
"Kami mendesak Kementerian Luar Negeri AS untuk segera mencabut, berhenti menghalangi hubungan normal antara kedua bangsa dan menyabotase hubungan bilateral," ucapnya. 

(CNNIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru