Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Myanmar Diputus Bersalah Melakukan Genosida terhadap Rohingya

Harijal - Rabu, 27 September 2017 11:29 WIB
Myanmar Diputus Bersalah Melakukan Genosida terhadap Rohingya
(Foto: Dok. Pribadi Nursyahbani Katjasungkana)
Hakim PPT Myanmar, Nursyahbani Katjasungkana

Pemerintah Myanmar diputuskan bersalah karena dianggap secara sengaja telah melakukan State Crime dan Genosida terhadap minoritas seperti Rohingya dan Kachin. Pendapat ini dilayangkan oleh putusan Permanent Peoples' Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dibacakan di Kuala Lumpur Jumat (22/9). 

“Dengan bukti-bukti kuat yang dihadirkan, persidangan telah mencapai konsensus bahwa Pemerintah Myanmar terbukti memiliki niatan untuk melancarkan genosida terhadap orang-orang Kachin dan kelompok Muslim minoritas. Selanjutnya, Pemerintah Myanmar bersalah atas kejahatan genosida terhadap Rohingya yang proses genosidanya saat ini masih terus berlanjut dan apabila tidak dihentikan maka jumlah korban akan semakin tinggi,” ucap Majelis Hakim Daniel Feirstein yang dikutip kumparan (kumparan.com) dari laman resmi Myanmar tribunal. 

Salah satu hakim, Nursyahbani Katjasungkana, menuturkan bahwa Peoples' Tribunal menjadi langkah penting untuk mendorong penyelesaian kasus Rohingya di tengah kemandekan penyelesaian. 

Baca Juga:

“Ide International Peoples Tribunal (IPT) ataupun Permanent Peoples Tribunal (PPT) itu selain memberikan suara kepada korban yang selama ini tidak terdengar juga ingin menunjukkan bahwa sebagai rakyat kita punya hak untuk menggunakan hukum tanpa menunggu formal meski hasilnya tidak legally binding dan diimplementasi secara hukum,” beber Nursyahbani kepada kumparan Selasa (26/7).

Putusan ini juga memperkuat indikasi genosida yang telah digaungkan oleh banyak lembaga atas penderitaan Rohingya di Myanmar. Realita ini telah banyak diangkat oleh berbagai pihak mulai dari negara hingga aktor non-negara, termasuk PBB, sejak konflik menjadi perhatian internasional tahun 2012. 

Baca Juga:

Komisi Pengungsi PBB (UNHCR) menyebutkan bahwa tragedi ini mengorbankan lebih dari 1.000 korban jiwa dan mendorong 400 ribu orang Rohingya mengungsi ke negara lain. Krisis kemanusiaan di Rakhine, wilayah barat Myanmar, belum juga usai hingga detik ini. Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa aksi kekerasan dilakukan secara sistematis.


(kumparan.com)

SHARE:
beritaTerkait
19 Tahun PPWI, Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Kecamatan Tenayan Raya dan Lintas Sektor Bagikan Ribuan Masker
Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan
Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Dewan Pengurus Korpri Inhil 2026-2031 Dikukuhkan
komentar
beritaTerbaru