Minggu, 28 Juni 2026 WIB

YLKI: Istilah Susu Kental Manis Bisa Menyesatkan Konsumen

Harijal - Jumat, 06 Juli 2018 17:16 WIB
YLKI: Istilah Susu Kental Manis Bisa Menyesatkan Konsumen
Photo : Pixabay/ TheUjulala
Susu kental manis

VIVA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengeluarkan surat edaran tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan. Poin-poin utama yang diatur, meliputi aspek periklanan, marketing, dan klaim dari produk yang bersangkutan.

Dalam siaran pers Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), istilah Susu Kental Manis (SKM) memang bisa menyesatkan konsumen, sehingga kata susu patut dihilangkan, khususnya bagi produk yang kandungan proteinnya kurang dari 7,5 persen. YLKI mengapresiasi upaya BPOM dalam mengatur visualisasi atau persuasi iklan SKM yang bisa menjerumuskan konsumen anak-anak, remaja bahkan dewasa.

"Namun demikian, sebaiknya Badan POM jangan tebang pilih, jangan hanya terfokus pada produk SKM saja," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam siaran pers yang diterima VIVA, Jumat 6 Juli 2018.

Baca Juga:

Berdasarkan pantauan YLKI, banyak sekali produk makanan dan minuman kemasan atau bermerek, yang juga berkarakter sama dengan produk SKM, seperti minuman sari buah atau jus. Menurut YLKI, klaim dan ilustrasinya seolah penuh dengan kandungan buah atau sari buah, tetapi isinya lebih banyak kandungan gula daripada sari buahnya.

Dia menuturkan, berbagai jenis dan merek minuman yang sangat digemari anak-anak, yang kandungan gulanya sangat tinggi, jauh lebih tinggi kandungan gula pada produk SKM. Hal seperti ini harus segera ditertibkan oleh Badan POM, sebagaimana produk SKM.

Baca Juga:

"Kedua, jika Badan POM hanya terfokus pada produk SKM saja, YLKI menduga Badan POM terjebak pada perang dagang dan persaingan tidak sehat antar produsen susu," kata dia.

Sebab informasi yang diperoleh YLKI bahwa mencuatnya polemik produk SKM karena adanya perang dagang antara produsen susu bubuk, yang produknya kurang berkembang dan produk SKM dijadikan 'tersangka'. Jika fenomena ini benar, menurut YLKI, kebijakan tersebut menjadi kebijakan yang tidak sehat.

(viva.co.id)

SHARE:
beritaTerkait
24 Perusahaan Keroyok Perbaikan Ruas Jalan Minas-Perawang
Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu Olimpiade Nasional POSI IPB
Korban Tewas Akibat Gempa Venezuela Sudah Hampir 1.000 Orang
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Optimalkan Pengelolaan Budidaya Jagung Bersama Kelompok Tani Jambai Makmur
Kemenhan Akui 5 Calon Manajer Kopdes dan KNMP Meninggal Saat Latsarmil
Siap Berlaga, Utusan Bengkalis pada MTQ ke-44 Riau di Kuansing Tuntas Registrasi Ulang
komentar
beritaTerbaru