Pemerintah Butuh 464.000 Guru, Pastikan Rekrutmen CPNS Digelar 2027
Pemerintah Butuh 464.000 Guru, Pastikan Rekrutmen CPNS Digelar 2027
TNI/Polri
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan aturan baru guna mengendalikan biaya kesehatan agar BPJS Kesehatan tidak tekor lagi.
Aturan baru ini termuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 51 tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Bayar dalam Program Jaminan Kesehatan. Aturan ini diterbikan Desember 2018.
Dalam aturan baru ini, layanan kesehatan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan pelayanan dibatasi biaya kunjungan rawat jalan pada rumah sakit kelas A dan rumah sakit kelas B sebesar Rp 20 ribu untuk satu kali kunjungan. Untuk rumah sakit kelas C, D dan klinik utama Rp 10 ribu.
Baca Juga:
Aturan ini juga membatasi jumlah biaya paling tinggi untuk kunjungan rawat jalan sebesar Rp 350 ribu untuk maksimal 20 kali kunjungan dalam jangka waktu 3 bulan.
Permenkes ini juga mengatur pembatasan biaya yang ditanggung oleh peserta rawat jalan sebesar 10% dari biaya yang dihitung dari total tarif Sistem Indonesia Case Base Groups (INA-CBG) atau tarif layanan kesehatan yang dipatok pemerintah atau paling tinggi Rp 30 juta.
Baca Juga:
(cnbcindonesia.com)
Pemerintah Butuh 464.000 Guru, Pastikan Rekrutmen CPNS Digelar 2027
TNI/Polri
Gerak Cepat TNI Bantu Tangani Dampak Banjir Bandang di Kabupaten Solok Sumbar
TNI/Polri
Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 032105/RM Bersama Warga Patroli Karhutla di Bangko Sempurna
TNI/Polri
Dari Pohon Mangrove Jadi Arang, Polda Riau Usut Pidana Perusakan Hutan di Rupat Utara
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Satgas Udara Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) kembali melakukan water bombing pemadaman karhutla di dua desa di
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah hampir dua bulan udara Riau diselimuti jerebu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Le
Muslim
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar, membuat terobosan cemerlang untuk mewadahi
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, kualitas udara di wilayah Pekanbaru sekitarnya pagi
Lingkungan
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, mengingatkan warga khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosia
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Dugaan pemberian uang sebesar Rp500 juta yang disebut berkaitan dengan upaya mendapatkan kegiatan atau proyek peme
Peristiwa