Rabu, 23 September 2026 WIB

Fogging Tak Bisa Dilakukan Sembarangan

Harijal - Kamis, 21 Februari 2019 15:23 WIB
Fogging Tak Bisa Dilakukan Sembarangan
(CNN Indonesia/Safir Makki)
Petugas melakukan fogging di kawasan Bukit Duri, Jakarta.

JAKARTA - Fogging atau pengasapan merupakan salah satu cara efektif membunuh nyamuk pembawa virus dengue yang mengakibatkan penyakit demam berdarah. Pengasapan ini dapat membuat nyamuk Aedes aegypti yang bersarang di dalam rumah mati.

Meski efektif, melakukan fogging tak bisa sembarangan. Fogging harus dilakukan dan diawasi dengan tepat agar nyamuk yang menjadi sasaran benar-benar mati. 

"Fogging itu akan efektif jika dilakukan dengan tepat. Harus sesuai dengan SOP, harus mengikuti aturan. Tidak seperti sekarang, saya lihat banyak sekali kesalahan dalam fogging," kata Kepala Unit Kajian Pengendalian Hama Pemukiman Institut Pertanian Bogor Profesor Upik Kesumawati dalam gelaran acara Minyak Telon My Baby, Jakarta, Selasa (19/2).

Baca Juga:

Upik menjelaskan, fogging harus dilakukan oleh orang yang sudah ahli dalam menggunakan mesin dan memahami tempat-tempat yang disukai nyamuk untuk bersarang. 

"Saya sering lihat fogging bisa dilakukan oleh siapa saja seperti satpam. Padahal, kan, tidak punya kemampuan untuk itu sehingga tidak tepat sasaran," ungkap Upik.

Baca Juga:

Menurut Upik, waktu yang tepat untuk melakukan fogging adalah pagi atau sore hari. Di waktu-waktu ini, nyamuk Aedes sedang beristirahat dan angin belum terlalu kencang. 

Pengasapan juga mesti menjangkau seluruh ruangan di dalam rumah, bahkan ke setiap sudut ruangan dan radius 100 meter dari pemukiman. Lokasi yang lembap dan kotor seperti gantungan pakaian, bagian bawah lemari, dan tempat air tergenang harus diberi perhatian ekstra.

Saat fogging, kata Upik, pastikan semua anggota keluarga, termasuk anak-anak, tak berada di dalam rumah. Pastikan pula makanan dan benda lain tertutup agar tak terkena asap.

"Ini saat fogging harus hati-hati sekali dan diawasi," ucap Upik.

Fogging ini akan lebih efektif jika dilakukan dua kali, selang satu pekan setelah pengasapan yang pertama. Menurut Upik, fogging kedua dilakukan untuk memberantas nyamuk dewasa yang saat pengasapan pertama masih berupa telur atau jentik nyamuk. 
(cnnindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Butuh 464.000 Guru, Pastikan Rekrutmen CPNS Digelar 2027
Gerak Cepat TNI Bantu Tangani Dampak Banjir Bandang di Kabupaten Solok Sumbar
Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 0321-05/RM Bersama Warga Patroli Karhutla di Bangko Sempurna
Dari Pohon Mangrove Jadi Arang, Polda Riau Usut Pidana Perusakan Hutan di Rupat Utara
Water Bombing Satgas Udara Gempur Karhutla Dua Desa di Inhu
Malam Ini LAMR Gelar Majelis Zikir, Doakan Jerebu Berlalu
komentar
beritaTerbaru