Riau Mulai Masuk Peralihan ke Musim Hujan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Provinsi Riau saat ini sudah mulai memasuki fase peralihan dari musim kemarau menuju musim penghujan. Beberapa w
Lingkungan
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik peredaran obat yang mengandung ranitidin dari pasaran.
Obat yang digunakan untuk meredakan asam dan tukak lambung tersebut ditarik lantaran diindikasi tercemar zat N-nitrosodimethylamine ( NDMA) yang bisa memicu timbulnya sel kanker.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pihaknya telah memeriksa 67 obat yang mengandung ranitidin dengan 6 di antaranya positif tercemar NDMA. Obat-obat ini berbentuk sirup, injeksi, dan tablet.
Baca Juga:
"Perkembangan teknologi pengujian dalam beberapa tahun bisa terlihat tercemar," ujar dia ketika memberi penjelasan kepada awak media di Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Awal mula dari penarikan obat-obatan tersebut dipicu oleh kajian US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA) yang mengeluarkan peringatan tentang adanya temuan cemaran N-nitrosodimethylamine (NDMA) di dalam obat dengan ranitidin. Meskipun, besaran cemaran di dalam setiap obat berjumlah relatif kecil.
Baca Juga:
Studi global memutuskan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake). Zat tersebut bersifat karsinogenik jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.
"Studi global yang dilakukan oleh FDA dan EMA menunjukkan, jika lebih dari 70 hari pemakaian secara terus-menerus (bisa menimbulkan efek karsinogenik). Kalau tidak menggunakan dalam waktu lama efek karsinogenik tidak akan muncul," jelas Penny.
"Kami mengambil langkah hati-hati. Pada 17 September BPOM memberi informasi awal kepada seluruh tenaga kesehatan mengenai zat aktif di ranitidin," ujar dia.
Namun demikian, Penny tidak ingin menyebutkan obat-obat apa saja yang positif mengandung zat yang dapat memicu kanker tersebut.
Adapun hingga saat ini, menurut dia obat-obat serupa telah ditarik dari pasaran. Pihak produsen pun sudah diminta untuk berhenti memroduksi ranitidin.
"Harusnya produk ranitidin mengandung cemaran sudah tidak ada di pasaran. Ada batas waktu 80 hari untuk produsen menarik produk mereka dari pasaran sejak 9 Oktober 2019," ujar dia.
(kompas.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Provinsi Riau saat ini sudah mulai memasuki fase peralihan dari musim kemarau menuju musim penghujan. Beberapa w
Lingkungan
Pemerintah Butuh 464.000 Guru, Pastikan Rekrutmen CPNS Digelar 2027
TNI/Polri
Gerak Cepat TNI Bantu Tangani Dampak Banjir Bandang di Kabupaten Solok Sumbar
TNI/Polri
Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 032105/RM Bersama Warga Patroli Karhutla di Bangko Sempurna
TNI/Polri
Dari Pohon Mangrove Jadi Arang, Polda Riau Usut Pidana Perusakan Hutan di Rupat Utara
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Satgas Udara Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) kembali melakukan water bombing pemadaman karhutla di dua desa di
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah hampir dua bulan udara Riau diselimuti jerebu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Le
Muslim
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar, membuat terobosan cemerlang untuk mewadahi
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, kualitas udara di wilayah Pekanbaru sekitarnya pagi
Lingkungan
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, mengingatkan warga khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosia
Sosial