19 Tahun PPWI, Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia
kabarmelayu.com,LAMPUNG Ketika arus informasi bergerak lebih cepat daripada sebelumnya dan setiap orang dapat menjadi penyampai berita m
TNI/Polri
JAKARTA - Angka perceraian di wilayah Jakarta Utara pada 2016 mencapai sekitar 2.000 perkara perceraian. Sejak 2016 hingga 2017, perceraian akibat pesan mesra kepada orang yang bukan menjadi suami atau istri di telepon seluler (ponsel) dinilai menjadi 'tren' baru.
"Sebanyak dua sampai tiga persen perceraian di tahun ini terjadi karena pesan mesra di handphone," kata Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara, Affandi kepada Republika.co.id, Selasa (22/8) malam.
Affandi mengatakan, dalam setahun ada puluhan orang yang cerai akibat pesan mesra. Memang, kata dia, sejak beberapa tahun lalu sudah ada beberapa kasus perceraian akibat pesan mesra di ponsel. Namun, perceraian akibat pesan mesra tersebut jumlahnya mulai meningkat sejak tahun lalu.
Baca Juga:
Dia mengatakan, pihak suami dan istri yang mengajukan perceraian akibat pesan mesra sama banyaknya. Pihak suami 50 persen, pihak istri 50 persen. Menurutnya, wajar kalau suami atau istri cemburu saat melihat ponsel pasangannya mendapatkan pesan mesra dari orang ketiga. "Pesan mesra itu akhir-akhir ini jadi penyakit, mengakibatkan perceraian," ujarnya.
Affandi mengingatkan, pasangan suami istri jangan coba-coba melakukan sesuatu yang dapat membahayakan rumah tangga. Rumah tangga harus dipelihara, jangan sampai hancur hanya karena pesan mesra.
Baca Juga:
Dia memprediksi pada 2017 akan terjadi peningkatan angka perceraian. Tahun lalu angka perceraian di wilayah Jakarta Utara sampai sekitar 2.000 perkara perceraian. Tahun ini, sampai Agustus sudah mencapai sekitar 2.100 perkara perceraian. "Di tahun 2017, sejak Januari sampai Agustus ada sekitar 2.100 perceraian," ujarnya.
Alasan perceraian kebanyakan karena faktor ekonomi. Perkara perceraian akibat faktor ekonomi jumlahnya sampai sekitar 70 persen. Sebanyak 30 persen lainnya akibat perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, akhlak suami kepada istri, pesan mesra, dan lain sebagainya.(ROL)
kabarmelayu.com,LAMPUNG Ketika arus informasi bergerak lebih cepat daripada sebelumnya dan setiap orang dapat menjadi penyampai berita m
TNI/Polri
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 251,4 g/mda
Pemerintahan
Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan
TNI/Polri
Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Inhil untuk m
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua pesawat gagal mendarat akibat rendahnya Jarak pandang rendah di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Peka
Peristiwa
Sambut HUT ke27 Siak, BRK Syariah Gelar Safari Haji, Realisasi Porsi Haji Capai 614
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di Pulau Sumatera kembali melonjak, Rabu (7/10/2026). Dari angka 2500an, pagi ini
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cabang Pekanbaru menggandeng Universitas Riau (UNRI) menggelar Seminar
Ekbis