Riau Mulai Masuk Peralihan ke Musim Hujan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Provinsi Riau saat ini sudah mulai memasuki fase peralihan dari musim kemarau menuju musim penghujan. Beberapa w
Lingkungan
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pelaksanaan mega proyek yang ada di Simpang SKA Pekanbaru atau Jalan Soekarno Hatta-Jalan Tuanku Tambusai depan Mal SKA, diduga telah merugikan masyarakat. Pihak pengembang terancam disanksi.
"Karena laporan masyarakat tidak digubris, maka kita turun tangan. Kita minta nanti ada perjanjian di atas notaris. Jadi kalau nanti tidak ditepati, maka mereka (owner maupun kotraktor, red) akan kena sanksi, karena merugikan masyarakat," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, Rabu (9/11/2016). Roni mengaku telah menjadwalkan hearing dengan pihak pengembang.
Komisi IV yang membidangi pembangunan ini melihat bahwa proyek tersebut sejak awal sudah ada kejanggalan. Mulai dari penempatannya yang berada di kawasan padat penduduk, hingga kondisi analisis dampak lingkungan lalu lintas, proyek ini sangat mepet dengan persimpangan jalan yang padat lalulintas.
Baca Juga:
"Dampaknya itu dirasakan 10 rumah mengalami yang saat ini rusak dan kesulitan air bersih. Artinya, ada prosedur yang salah sehingga terjadi dampak lingkungan itu," kata Roni.
Politisi dari Partai Golkar itu membenarkan ada dua efek besar dalam progres pembangunan tersebut. Baik dari sisi negatif maupun positif. "Sekarang ini masyarakat komplain, kalau masyarakat tidak komplen berarti Amdal-nya benar. Ini Amdal-nya tidak benar," cetusnya.
Baca Juga:
Jadi untuk Andal itu, lanjut Roni, prosesnya terlebih dahulu dimulai dari Pra-Andal. Sebelum pelaksanaan pekerjaannya, ini harus disosialisasikan. Ada namanya publik hearing. "Ini harus disampaikan dulu ke masyarakat, seharusnya," tambahnya.
Keluhan masyarakat ini, kata Roni, bahwa air sumur yang kering serta banjir di lingkungan pembangunan di waktu curah hujan cukup tinggi dengan intensitas yang tinggi, harusnya sebelum pembangunan, harus ada persetujuan dari masyarakat sekitar.
"Inilah yang disebut Pra-Andal. Selain masyarakat sekitar, Lurah, Camat, dan juga SKPD-SKPD lain harusnya dilibatkan. Sekarang kondisinya tidak pra tapi sudah sedang. Ketentuan Andal ini ada dalam UU Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup," terangnya.
Menurutnya, Komisi IV DPRD Pekanbaru, sebelumnya sudah melakukan pemanggilan owner pembangunan gedung itu dan kontraktor pelaksanaanya. "Kita sudah undang kemarin, tapi tidak hadir. Baru tahu alasannya, karena Direksi perusahaan itu sedang diluar kota, dan minta di-reschedule lagi. Dan kita agendakan 15 November, minggu ini kita kirim surat panggilannya," tegas Roni.
Dengan hearing itu nanti, komisi IV ingin memberikan kepastian kepada masyarakat yang saat ini mengalami dampaknya. Bahwa dampak negatif yang ditimbulkan dari pembangunan ini diminta ditanggung 100 persen oleh owner dan kontraktor.
(datariau.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Provinsi Riau saat ini sudah mulai memasuki fase peralihan dari musim kemarau menuju musim penghujan. Beberapa w
Lingkungan
Pemerintah Butuh 464.000 Guru, Pastikan Rekrutmen CPNS Digelar 2027
TNI/Polri
Gerak Cepat TNI Bantu Tangani Dampak Banjir Bandang di Kabupaten Solok Sumbar
TNI/Polri
Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 032105/RM Bersama Warga Patroli Karhutla di Bangko Sempurna
TNI/Polri
Dari Pohon Mangrove Jadi Arang, Polda Riau Usut Pidana Perusakan Hutan di Rupat Utara
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Satgas Udara Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) kembali melakukan water bombing pemadaman karhutla di dua desa di
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah hampir dua bulan udara Riau diselimuti jerebu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Le
Muslim
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar, membuat terobosan cemerlang untuk mewadahi
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, kualitas udara di wilayah Pekanbaru sekitarnya pagi
Lingkungan
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, mengingatkan warga khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosia
Sosial