Tak Rela Dagangannya Diamankan Satpol PP Rohil, Jumida Pilih Bagikan 3 Ton Semangka ke Warga
Teriakan Jumida (43), pedagang buah di Kota Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), sontak menarik perhatian wa
Peristiwa
PEKANBARU - Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional dan Hari Orangutan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus, Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), Indragiri Hulu, Riau, melakukan pelepasliaran seekor orangutan.
Pelepasliaran orangutan ini bertujuan untuk mengembalikan satwa liar ini ke habitat aslinya. Orangutan yang dilepasliarkan kali ini bernama Sun Ghou Kong berjenis kelamin jantan dan umur 16 tahun, berasal dari Simalingkar-Sumatera Utara dengan nomor ID OU 194.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Fifin Arfiana Jogasara, menjelaskan, Sun Ghou Kong pertama kali tiba di Stasiun SORC Sungai Pengian pada 27 Februari 2011 sekira umur lima tahun dan dilepasliarkan pada 29 Januari 2012 (7 tahun) di Hulu Sungai Belantik kawasan penyangga TNBT.
Baca Juga:
Berdasarkan riwayat pelepasliaran, Sun Ghou Kong telah dilepas sebanyak 5 kali dan berdasarkan hasil perjumpaan kembali Sun Ghou Kong berulang kali ditemukan di lokasi yang sama, dapat dikatakan Sun Ghou Kong telah menguasai daerah jelajahnya.
"Lokasi pelepasliaran Sun Ghou Kong kali ini dipilih area baru dan belum dikenali yang berada di Sungai Tulang, Wilayah Kerja Resort Lahai SPTN Wilayah II Belilas. Untuk mencapai lokasi ini, tim release harus menempuh jarak 2-3 Km dan membutuhkan waktu tempuh 4-5 jam berjalan kaki, dengan memikul beban kandang dan orangutan seberat kurang lebih 120 kg," kata Fifin Arfiana, melaui keterangan resminya, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga:
Ia menjelaskan, pelepasliaran dilakukan secara bersama yang melibatkan beberapa pihak yaitu Balai TNBT, Balai KSDA Jambi, FZS, Polsek Batang Cenaku, Pemerintah Kecamatan Batang Cenaku dan Desa Sipang. Untuk memikul kandang yang berisi orangutan Sun Ghou Kong melibatkan masyarakat setempat.
"Dipilihnya lokasi baru ini diharapkan dapat mendorong Sun Ghou Kong untuk mengeksplore habitat yang berbeda dan kembali liar di alam," ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa berdasarkan pantauan dari awal pelepasliaran, Sun Ghou Kong masuk kategori orangutan yang cukup pintar, terbukti dari hasil analisis data harian pencapaian makan lebih dari 40% dengan didominasi memakan buah hutan serta Body Condition Score (BCS) terbilang stabil yaitu score 3 dimana score tersebut adalah ideal tubuh orangutan yang berada di alam liar.
"Harapan kedepannya, Sun Ghou Kong dapat bertahan hidup dan hidup harmonis dengan alam, mampu berkembangbiak guna kelangsungan populasi mereka di alam dan menyelamatkan satwa ini dari ambang kepunahan," Fifin berharap.
Kegiatan pelepasliaran Orangutan di TNBT ini sudah dimulai sejak tahun 2001 melalui Program Reintroduksi Orangutan Sumatera (PROS). Kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) sebagai area pelepasliaran orangutan merupakan salah satu kegiatan dalam Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Cq. Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dengan Frankfrurt Zoological Society (FZS) tentang Program Konservasi Satwa Liar dan Habitatnya di TNBT.
Satwa liar orangutan memiliki status konservasi Critically Endangered atau Terancam Punah berdasarkan daftar merah IUCN Orangutan Sumatera dan masuk kategori Appendix 1 menurut CITES, yang berarti spesies ini tidak boleh diperdagangkan.
Orangutan yang dilepasliarkan adalah hasil rehabilitasi pasca satwa tersebut diserahkan oleh masyarakat. Individu orangutan sitaan dibawa ke stasiun rehabilitasi di Sumatran Orangutan Rehabilitation Center (SORC) Sungai Pengian dan sebagian di Orangutan Open Sactuary (OOS) Danau Alo. Kedua stasiun ini menjadi tempat singgah sementara dimana orangutan akan diajarkan untuk mencari makan dan bertahan hidup di alam.(MCR)
Teriakan Jumida (43), pedagang buah di Kota Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), sontak menarik perhatian wa
Peristiwa
Diskusi Para Pakar Integrasi Sains, Politik, dan Etika dalam Pembangunan Kawasan dan Tata Kelola BatasBatas Ekologis di Indonesia
Article
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabupaten Bengkalis berjuang ekstra keras melawan gurita peredaran narkotika. Peta kerawanan terbaru yang dirili
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kecelakaan hebat kembali terjadi di lintasan Tol PekanbaruDumai (Permai), Selasa (7/7/2026) pagi. Dua penumpang
Peristiwa
Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT, yang diwakili oleh Drs. H. Tantawi Jauhari MM, CGRE menghadir
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perombakan komposisi pemain maupun jajaran pelatih menjadi strategi yang dilakukan agar tim mampu tampil lebih
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru menerima laporan terjadinya kecelakaan kapal berupa tenggel
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyempatkan diri menjenguk Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau yang menjadi ko
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Memasuki hari kedua kegiatan panen jagung, Polsek Kandis, Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung
TNI/Polri