Selasa, 07 Juli 2026 WIB

PPKM Tiga Kabupaten Kota di Riau Turun Level, Begini Penjelasannya

Harijal - Selasa, 24 Agustus 2021 13:58 WIB
PPKM Tiga Kabupaten Kota di Riau Turun Level, Begini Penjelasannya

PEKANBARU - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  level 3, level 2, dan level 1, tercatat ada tiga kabupaten kota di Provinsi Riau yang sebelumnya masuk dalam PPKM level 4 kini sudah turun level ke level 3. 

Tiga daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Siak dan Kota Dumai.

"Tiga daerah itu sekarang sudah turun ke level 3, tinggal Pekanbaru saja lagi yang masih level 4," kata Gubernur Riau (Gubri) H. Syamsuar, M.Si, Selasa (24/8/2021). 

Baca Juga:

Syamsuar mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau, khususnya di Kota Pekanbaru untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Sebab saat ini hanya tinggal Pekanbaru saja yang masih berstatus PPKM level 4. 

"Harapan kita Pekanbaru juga bisa turun level dalam waktu yang tidak begitu lama," kata Gubri Syamsuar. 

Baca Juga:

Sementara Sekdaprov Riau, SF Hariyanto menegaskan, sejauh ini PPKM level 4 di Riau membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Terbukti sejak beberapa hari terakhir ini tren penambahan kasus harian cenderung menurun.

Jika biasanya penambahan selalu diatas 1000 kasus, sejak beberapa hari ini penambahan kasus harian selalu berada dibawah angka 1000 kasus.

"Allhamdulilah tren kasus kita mengalami penurunan, tracing kita juga terus kita tingkatkan, dan di Riau tracingnya sudah cukup tinggi," katanya.

SHARE:
beritaTerkait
Tak Rela Dagangannya Diamankan Satpol PP Rohil, Jumida Pilih Bagikan 3 Ton Semangka ke Warga
Diskusi Para Pakar: Integrasi Sains, Politik, dan Etika dalam Pembangunan Kawasan dan Tata Kelola Batas-Batas Ekologis di Indonesia
Polres Bengkalis Petakan Zona Merah Narkoba, Kecamatan Mandau dan Pinggir Paling Rawan
Bus Hantam Ekor Truk di Tol Permai, 2 Tewas,Belasan Terluka
Personel PJR Polda Riau Evakuasi Korban Laka di Tol Permai
Bupati Inhil Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
komentar
beritaTerbaru