Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Presiden Tekankan Pentingnya Merawat dan Memelihara Hutan Mangrove di Tanah Air

Harijal - Rabu, 29 September 2021 09:31 WIB
Presiden Tekankan Pentingnya Merawat dan Memelihara Hutan Mangrove di Tanah Air

BENGKALIS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia, yaitu sebesar 3,36 juta hektare. Oleh karena itu, Presiden menekankan pentingnya memelihara, merawat, dan merehabilitasi hutan mangrove yang ada di tanah air.

“Kurang lebih 20 persen dari total hutan mangrove yang ada di dunia. Artinya, kita memiliki sebuah kekuatan dalam potensi hutan mangrove. Tetapi, yang paling penting adalah bagaimana memelihara, bagaimana merawat, bagaimana merehabilitasi yang rusak, sehingga betul-betul hutan mangrove kita ini semuanya terjaga,” ujar Presiden, usai melakukan penanaman mangrove di Bengkalis, Riau, pada Selasa (28/09/2021).

Kepala Negara mengatakan bahwa pemerintah pun melibatkan peran dari berbagai pihak dalam kegiatan rehabilitasi hutan mangrove yang ada di Indonesia.

Baca Juga:

"Kita selalu melibatkan komunitas pecinta lingkungan hidup, komunitas nelayan untuk menanam, memelihara, merehabilitasi hutan-hutan mangrove kita," tuturnya.

Presiden menuturkan, hutan mangrove dapat berfungsi untuk memperbaiki ekosistem di pesisir pantai, mengurangi abrasi air laut, dan mengurangi emisi karbon lebih banyak dibandingkan hutan-hutan tropis di darat.

Baca Juga:

“Sekali lagi, sebagai negara yang memiliki hutan mangrove yang terluas di dunia, kita wajib memelihara ini. Karena apa pun, ini adalah kekuatan Indonesia,” tandasnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota
Pelaku Industri Didorong Bantu UMKM dan Kembangkan Industri Halal
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat
Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI, Manifestasi Kukuhkan NKRI
Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Manfaatkan SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan
komentar
beritaTerbaru