Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim
PEKANBARU - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengangkut dan Pengelola Limbah B3 (LB3) Indonesia, Beni Cahyadi, atau yang lebih dikenal dengan nama Kang Ben, Sabtu (30/10/2021) mengungkapkan adanya kejanggalan dari kebijakan membawa limbah bahan berbahaya beracun (B3) dari berbagai daerah di Indonesia ke Pulau Jawa.
“Secara idealisme sebagai environmentalist, agak aneh juga membawa Limbah B3 dari Luar Jawa yang daya dukung lingkungannya jauh lebih bagus ketimbang di Jawa yang sudah sumpek. Di samping juga biaya logistik yang timbul, akan menyebabkan harga pengelolaan menjadi tidak kompetitif,” ungkap Kang Ben dalam diskusi di Grups Whatsapp Block Rokan for Indonesia Sabtu (30/10/2021) siang, mengutip urbannews.com.
Sebagaimana diketahui, persoalan Limbah B3 Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) di Blok Rokan di Provinsi Riau, tak kunjung tuntas hingga berakhirnya kontrak PT Chevron Pacific Indonesia di Blok Migas terbesar di tanah air itu.
Baca Juga:
Mengenai pengelolaan limbah B3, Kang Ben menuturkan, sudah sering didengungkan untuk dibangun fasilitas-fasilitas pengolahan Limbah B3 dekat dengan sumbernya. Terutama yang besar-besar dan terus-menerus.
“Indonesia harus mempunyai Pengolahan Limbah B3 secara regional Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Indonesia Timur. Jika CPI yang sekarang beralih ke PHR akan bertahan 100 tahun lagi dan limbahnya terus-menerus ada, ya harusnya dibangun fasilitas pengolahan LB3 di sekitarannya,” ungkap Kang Ben.
Baca Juga:
Masih menurut Beni, rencana itu sebenarnya sangat layak untuk dilaksanakan. “Pemodal-pemodal di Jakarta atau lokal Riau dapat membangunnya. Bisa Swasta atau BUMD. Masak iya uang Rp 400 miliar hingga Rp 600 Miliar tidak akan balik modal dalam 10 tahun dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” ungkap Kang Ben.
“Jika ada 200 orang kaya raya di daerah dan berkomitmen berkontribusi dalam membuatnya maka dibutuhkan hanya Rp 2 Miliar per orang,” ungkap Kang Ben lagi.Lebih jauh Beni mengungkapkan, ia pernah membuat studi kelayakan untuk fasilitas pengolahan limbah terintegrasi untuk salah satu Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia. “Harusnya setidaknya di Sumatera satu, Kalimantan ada satu, dan Indonesia Timur ada satu,” urai Kang Ben.
Kang Ben membeberkan, jika dalam 10 tahun ada fasilitas pengolahan, maka secara jangka panjang pengelolaan Limbah B3 akan semakin ringan dan mudah.
“Penghematan didapat, sirkular ekonomi lokal juga jalan. Kita yang hidup sekarang bertanggung jawab atas kehidupan anak cucu kita 10 tahun ke depan. Kalau tidak mulai-mulai, ya ambyar. Kita sekarang bisa dicap egois,” sergah Kang Ben.(***)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim
kabarmelayu.com,PELALAWAN Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga pendinginan, terus dilakukan secara berkelanjutan. P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Kecamatan Senapela
Pemerintahan
Peringati HUT ke81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus serius tengah mengguncang publik tanah air. Kasus itu menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oten
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengguna Jalan Tol PekanbaruDumai perlu menyesuaikan rute perjalanan mulai Jumat (28/8/2026) hari ini. PT Huta
Pemerintahan
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan