Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Satwa Tapir Ditemukan Luka di Kuansing Akibat Benda Tajam

Harijal - Selasa, 16 November 2021 11:23 WIB
Satwa Tapir Ditemukan Luka di Kuansing Akibat Benda Tajam

PEKANBARU - Tim medis Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau, telah menyelesaikan pemeriksaan satwa Tapir (Tapirus lndicus) yang ditemukan terluka di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau. Hasilnya, luka diakibatkan oleh benda tajam.

Sebelumnya, saat pertama kali ditemukan oleh warga setempat kondisi mata Tapir mengalami pembusukan yang diakibatkan kehilangan mata sebelah kanannya.

Pelaksana harian (Plh) BKSDA Riau, Hartono mengatakan, selain luka pada matanya sejumlah luka lain yang diakibatkan benda tajam juga terdapat disekitar pelipis matanya.

Baca Juga:

“Jadi dari hasil pemeriksaan, mata Tapir tersebut hilang dikarankan luka benda tajam,” ungkap Hartono, Senin (15/11/2021).

Lanjut Hartono, Tapir berjenis kelamin jantan itu mengalami luka karena terlibat konflik dengan manusia. Sehingga, terpaksa harus kehilangan matanya.

Baca Juga:

Dijelaskan Hartono, satwa dengan nama latin Tapirus lndicus ini dapat diselamatkan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga setempat menyebutkan satwa dilindungi ini berkeliaran di kebun milik Said Hasim, di Desa Lubuk Ambacang, Jumat, (12/11/2021) kemarin.

Kemudian pada keesokan harinya, Sabtu (13/11/2021) tim Bidang I BBKSDA Riau diberangkatkan ke lokasi dan langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Lubuk Ambacang, Imas.

"Informasi yang didapat Tim bersama Sekdes dan sejumlah warga, disebutkan bahwa tapir sudah sehari berada di kebun dan tidak takut melihat manusia,” ungkap Hartono.

Setelah ditemukan, tim mengambil tindakan dengan mengamankan tapir. Kemudian, memberikan air dan makanan seperti daun ubi kayu sebagai pertolongan pertama upaya.

“Tujuannya agar kondisi tapir tetap terjaga. Dan tim medis yang turut serta langsung memberikan pertolongan medis, untuk mencegah infeksi pada lukanya,” ujarnya.

Selain identifikasi terhadap lukanya, hasil lainnya diketahui usia tapir tersebut 5 tahun dengan panjang badan 1 meter 20 centimeter.

“Pertama kali ditemukan kondisinya lemah karena luka membusuk di pinggir pelipis mata. Sedangkan perilakunya relatif jinak, tidak takut dengan kehadiran manusia,” lanjut Hartono.

Kemudian, karena parahnya kondisi mata tapir, diputuskan memberikan perawatan lanjutan dengan mengevakuasinya ke Pekanbaru. Selanjutnya, tapir dimasukkan ke kandang lalu dibawa ke kandang transit BBKSDA Riau.

Dengan kepedulian masyarakat memberikan informasi, Hartono mengucapkan terimakasih dan berharap kedepannya semakin sering sering berkomunikasi. Jika dikemudian hari melihat kemunculan satwa liar masuk ke kebun dan tidak menyakitinya.

“Yang terpenting masyarakat tidak memasang jerat dengan alasan apapun. Karena bagi pelaku dapat dijerat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kemudian, bagi siapapun yang menemukan pelanggaran ataupun hal hal yang mencurigakan terkait perburuan atau perdagangan satwa dilindungi untuk segera melaporkan ke call center Balai Besar KSDA Riau di Nomor 081374742981,” pungkas Hartono. (**)

SHARE:
beritaTerkait
HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota
Pelaku Industri Didorong Bantu UMKM dan Kembangkan Industri Halal
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat
Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI, Manifestasi Kukuhkan NKRI
Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Manfaatkan SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan
komentar
beritaTerbaru