Majelis Hakim PN Cibinong Dituding Menjadi Benteng Pembungkaman Pers
kabarmelayu.com,BOGOR Transparansi dan keterbukaan informasi adalah jantung dari setiap sistem peradilan yang jujur. Ketika palu keadilan
Hukrim
PEKANBARU, Kabarmelayu.com - Forum LSM Riau Bersatu adakan Seminar dan Dialog Interaktif sekaligus Musyawarah Besar Forum LSM Riau Bersatu pada Selasa (8/12/2021) pagi di Ball Room Furaya Hotel Pekanbaru.
Seminar yang mengangkat Tema "Anti Korupsi Dan Upaya Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Hutan Dan Alih Fungsi Lahan" ini dihadiri oleh Kapolda Riau yang diwakili Dir. Samapta, Kombes Drs Chris Pramono, Danrem 031 Wirabina yang diwakili oleh Kasiter, Kol. Jhony Harianto.
Dengan para pembicara dalam acara tersebut yakni Dian Citra Dewi dari LHK Dinas Kehutanan, Gulat Manurung dari Apkasindo, Arry Purnama S dari BBKSDA Riau, Manurung dari Kontrol Sosial, dan Tommy Freddy Manungkalit dari Aktivis Lingkungan dan Robert Hendirko selaku Ketua Forum LSM Riau Bersatu.
Baca Juga:
Sebelum para pembicara diberi kesempatan, Robert menghimbau agar jika nantinya ada dari peserta seminar yang ingin bertanya agar jangan menjatuhkan seseorang atau saling menjatuhkan.
Sebagai pembicara pertama Dian Citra Dewi selaku Kepala seksi pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup dan dinas kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Riau memaparkan tentang beberapa regulasi yang dapat dijadikan acuan bagi para LSM dalam pendampingan konflik teritorial pasca Undang-undang Cipta Kerja.
Baca Juga:
"Baik, beberapa mungkin regulasi yang menjadi acuan, menjadi tolak ukur kita dalam hal penanganan Konflik Tetorial ini pasca UUCK," ujarnya.
Setelah sebelumnya ia menjelaskan salah satu yang menjadi penyebab konflik.
"Kita nggak bisa bohong bahwa memang luar biasa dinamika pertumbuhan penduduk dan pergeseran penduduk mencari kehidupan dan memanfaatkan sumberdaya yang ada di Riau ini akhirnya membenturkan masyarakat ini dengan pemilik-pemilik koorporasi kah, pemilik izin kah, kawasan yang sudah dinobatkan dan ditetapkan sebagai kawasan hutan, nah hal ini tentu menimbulkan persoalan hukum," jelasnya.
Selain itu ia juga menjelaskan tata cara pelaporan pencemaran lingkungan, dimana DLHK Provinsi hanya sebagai fasilitator dan tidak mempunyai kewenangan dalam keputusan.
Kemudian dilanjutkan dengan pembicara dari Apkasindo yang memaparkan tentang Apkasindo dengan prestasi dan permasalahannya dalam membela masyarakat petani.
Dan dilanjutkan oleh Arry Purnama S yang mewakili BKSDA sebelum Isoma siang. (Raf)
kabarmelayu.com,BOGOR Transparansi dan keterbukaan informasi adalah jantung dari setiap sistem peradilan yang jujur. Ketika palu keadilan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus mendorong optimalisasi pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) T
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau mengevaluasi skema pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) untuk menjaga keberlanjut
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU SK alias Adi Black (39) diamankan Polsek Rumbai. Dia tersangkut kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggela
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Dukungan terhadap pencalonan Munawar Rosidi sebagai Panglima Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupat
Budaya
Sesosok Mayat Pria Ditemukan Warga Tergeletak di Tepi Sungai Indragiri
Peristiwa
"Pergerakan angin dari Selatan ini diperkirakan terjadi hingga pertengahan November"
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan berbagai skenario antisipasi guna mengurai antrean panjang kendaraan dan men
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Riau melaporkan, update monitoring hotspot pukul 07.00 WIB pa
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil membawa pulang prediket juara pada ajang Fest
Pendidikan