Kamis, 24 September 2026 WIB

Bakar Lahan Seluas 8 Ha, Danramil 07 Air Tiris Bekuk Pelaku

Harijal - Senin, 15 Agustus 2016 16:42 WIB
Bakar Lahan Seluas 8 Ha, Danramil 07 Air Tiris Bekuk Pelaku
penrem031/wirabima
Danramil 07 Air TirisBekuk Pelaku pembakaran lahan seluas 8 Hektar

KAMPAR, kabarmelayu.com - Senin (15/8/2016),  Seorang pelaku tertangkap tangan tengah membakar lahan seluas lebih kurang 8 Ha di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Pelaku diketahui seorang wiraswasta berinisial Bar (43), warga RT 01 Rw 02 di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Penangkapan berawal ketika Tim dari personil Koramil 07 Air Tiris yang di pimpim Danramil 07 Air Tiris Kapten Inf Reflis Jon melakukan patroli di daerah Teritorialnya. Dan ketika menyusuri Desa Tarai Bangun melihat dan menemukan lahan yang sudah terbakar.

Baca Juga:

Danramil 07 langsung mengarah ke titik api dan menemukan lahan yang sudah dilahap sijago merah. "Kita sedang melakukan kegiatan patroli, dan di tengah perjalanan. Kita melihat dan menemukan lahan yang terbakar", sebut Danramil 07.

"Kita juga melihat dan menagkap pelaku membakar lahan", tegas Danramil

Baca Juga:

Seperti diketahui, Kabut asap tidak hanya berdampak buruk bagi lingkungan, namun juga bisa menjadi ancaman yang cukup serius bagi kesehatan. Gangguan kesehatan akibat kabut asap akan lebih mudah terjadi pada orang yang terkena gangguan paru, jantung, lansia, dan juga pada anak-anak.

Saat ini lahan sudah dapat di padamkan dengan cara manual atas kerja keras dari personil Koramil 07 Air Tiris yang di bantu masyarakat setempat dan pelaku pembakar lahan kini sudah di serahkan kepada Polsek Tambang guna penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Tambang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Reflis Jon.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar untuk sementara waktu mengurungkan niat untuk mengolah maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Sebab konsekwensi yang ditimbulkan, selain menyebabkan kerusakan lingkungan, juga harus berhadapan dengan persoalan hukum", tutup Danramil 07.(penrem031/wb)

SHARE:
beritaTerkait
Pustu Dendan Klarifikasi Soal Biaya Persalinan Rp10 Juta
Pengembangan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru
Aktivis Soroti Persoalan Agraria: Masyarakat Jangan Dipersulit
DPRD Riau Dorong Pembentukan Satgas Solar
Tekanan Fiskal, RAPBD-P Riau 2026 Fokus Pengendalian Belanja
Kelompok Tani Duta Tani Tanam Padi Gogo, Dorong Ketahanan Pangan di Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru