Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Seperempat Anak Sungai Senapelan Dibangun Jalan, Komisi IV Panggil Pengembang

Harijal - Selasa, 28 Februari 2017 22:17 WIB
Seperempat Anak Sungai Senapelan Dibangun Jalan, Komisi IV Panggil Pengembang
eza/rec
Komisi IV DPRD Pekanbaru saat meninjau anak sungai Senapelan.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Proses yang tidak tahu aturan oleh pengembang kembali terjadi, kali ini menjadi sasaran adalah jembatan yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) yang berada di jalan Kulim Kecamatan Senapelan penahan jalan seperempatnya sudah dipotong dan dibuat jalan mengikuti jalan yang ada. Jelas hal ini menyalahi aturan.

Semestinya mau diapakan jembatan itu harus mendapatkan izin dari Pemerintah dahulu. Hal ini diketahui Komisi IV atas dasar laporan masyarakat dan juga reses dewan di kelurahan kampung baru, kelurahan tampan, kelurahan payung sekaki dan kelurahan Senapelan.

Menyikapi kondisi ini, Komisi IV langsung melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke lokasi yang menjadi masukan warga ini. Seperti dilihat di lapangan bahwa di sana ada anak sungai, dimana anak sungai di batasi dengan turap disebelah kanannya mengarah ke payung sekaki, dab turap itu diatasnya di perlebar. 

Baca Juga:

"Kita dapat informasi dari lurah ataupun camat setempat yang memperlebar adalah salah satu pengembang, yakni developer. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril saat dikonfirmasi usai melakukan kunjugan lapangan, Selasa (28/2).

Kunjugan lapangan dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Roni Amril didampingi sekretaris Komisi Ali Suseno Aln, dan anggotanya Heri Setiawan dan Zaidir Albaiza didampingi steak holder Pemko Pekanbaru.

Baca Juga:

Dalam kunlap Roni juga sempat melihat dokumen yang ada oleh pengembang. Ternyata pengembang baru mendapatkan persetujuan prinsip. Apalagi itu adalah anak sungai, harus mengikuti undang-undang anak sungai. 

"Kalau ini dibiarkan maka nanti semua orang yang punya kepentingan dia akan menutup anak sungai itu," jelasnya.

Roni juga menyinggung soal penimbunan yang terjadi di sebelah kiri yang kampung baru Kecamatan Senapelan. Dapat dilihat sudah mulai ada penimbunan, sementara info yang di dapat yang dikerjakan adalah tanah sekolah SD yang ada di situ. 

"Dilapangan kita panggil Camat, kita panggil Lurahnya yakni Lurah kampung baru, lurah tampan, Camat Senapelan dan Camat payung sekaki termasuk juga dinas pekerjaan umum dan rata ruang. Semua tidak tahu kondisi itu," ungkapnya.

Menyikapi kondisi ini, Roni bakal melakukan pemanggilan pada minggu depan, Pihaknya akan undang pengembang, liding sektor baik itu BPT  (badan pelayanan terpadu) satu pintu juga dinas pekerjaan umum dan tata ruang yang membidangi itu.

"Kita akan pertanyakan, karena penahan jembatan sudah di potong tinggal seperempat mengikuti lebarnya jalan yang menutupi turap itu," sebutnya. (eza/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla
Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
komentar
beritaTerbaru