Personel PJR Polda Riau Evakuasi Korban Laka di Tol Permai
Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama
Peristiwa
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Selasa (27/03/2017), Babinsa Koramil 09/Langgam melakukan sosialisasi bahaya Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) dan memasang indeks bahaya api di Kelurahan Langgam bersama tim safety dan security PT RAPP.
Babinsa juga membagikan selembaran maklumat tentang pelarangan pembakaran hutan dan lahan, masyarakat tidak boleh membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena akan merugikan orang lain.
Dalam menyampaikan sosialisasi Babinsa Koramil 09/Langgam Serma Alinan Syahri mengatakan, karena dampak yang ditimbulkan membuka lahan untuk perkebunan atau membersihkan lahan dengan cara dibakar apalagi pada saat musim kemarau dapat menimbukan kebakaran lahan dan hutan yang akan merambah kemana-mana.
Baca Juga:
"Akibatnya lahan dan kebun orang lain juga ikut terbakar. Apabila hal tersebut terjadi yang akan dirugikan bukan hanya pemilik lahan saja, tetapi orang lain juga sangat dirugikan akibat asap yang ditimbulkan dan juga banyak penyakit yang ditimbulkan seperti penyakit ISPA bagi masyarakat" tukasnya.
Tak bosan-bosannya Babinsa juga menghimbau dan mengajak masyarakat turut melaksanakan Patroli Karhutla untuk memantau titik api dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan bukan hanya dari daerah atau desa yang pada saat itu terkena bencana kebakaran yang menangani bencana tersebut melainkan dari unsur terkait yaitu dari pihak unsur Kecamatan, SAR Kecamatan, TNI-Polri, BPBD, pemadam kebakaran,ormas ataupun masyarakat sekitarnya.
Baca Juga:
Dalam hal itu kesiapsiagaan semua unsur yang terlibat dalam penanggulangan pemadaman api pada saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan, semua unsur terkait dilibatkan dalam penanggulangan karena sifatnya pencegahan kebakaran untuk memadamkan titik api yang dimungkinkan akan merembet ke lahan yang lainnya.
Dijelaskan pula bahwa tindak pelanggaran hukum apabila hutan dan lahan tersebut dibakar secara sengaja oleh orang yang tidak bertanggung jawab maka akan dijerat dengan Undang-undang yang berlaku, maka dari itu sosialisasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ini sangat penting terus dilaksanakan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diingingkan khususnya Kebakaran Lahan dan Hutan, ungkap Babinsa.(Penrem 031/Wirabima)
Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT, yang diwakili oleh Drs. H. Tantawi Jauhari MM, CGRE menghadir
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perombakan komposisi pemain maupun jajaran pelatih menjadi strategi yang dilakukan agar tim mampu tampil lebih
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru menerima laporan terjadinya kecelakaan kapal berupa tenggel
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyempatkan diri menjenguk Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau yang menjadi ko
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Memasuki hari kedua kegiatan panen jagung, Polsek Kandis, Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHIL Pembangunan jembatan gantung Garuda di Bapypas Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako menuju Menggala Sakti Kecamat
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau resmi mendapatkan izin pembukaan Program Studi Doktor Hukum S3 dari Kem
Pendidikan
kabarmelayu.com,JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, mengecam tindakan penghadangan terhadap ulama kondang Ustadz Abd
Parlemen
kabarmelayu.com,JAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memboyong penghargaan bergengsi atas komitmennya dalam pengembangan eko
Pemerintahan