Personel PJR Polda Riau Evakuasi Korban Laka di Tol Permai
Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama
Peristiwa
BANGKINANG, kabarmelayu.com - DPD LSM LIRA Kabupaten Kampar pertanyakan penerbitan rekomendasi sertifikat ISPO beberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Kampar.
"Saya mengendus adanya permainan atas rekomendasi yang dikeluarkan dinas atau instansi terkait untuk mendapatkan sertifikasi ISPO di Kabupaten Kampar," Kata Bupati LIRA Kampar, Ali H, Minggu (3/9/2017) di Bangkinang Kota.
Dikatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 tahun 2015 tentang sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan Indonesia, wajib dilakukan Mandatori atau sukarela (Poluntary).
Baca Juga:
Permentan Nomor 11 tahun 2015 juga mengatur pengolahan sertifikasi ISPO, bertujuan memastikan perusahaan dan usaha perkebunan kelapa sawit telah menerapkan prinsip dan kriteria ISPO secara benar dan konsisten dalam menghasilkan minyak sawit berkelanjutan, Jelasnya.
Menindaklanjuti hal itu, berdasarkan kajian dari Organisasi Perangkat Daerah, maka Bupati/Walikota dan gubernur menandatangani surat rekomendasi pemerintah daerah untuk mendapatkan sertifikasi ISPO.
Baca Juga:
Masa berlaku sertifikasi ISPO selama 5 tahun dan satu tahun sebelum berakhir perusahaan wajib mengajukan permohonan perpanjangan kepada komisi ISPO, jelasnya.
Untuk diketahui, Lampiran Permentan No 11/permentan/OT.140/3/2015 tertanggal 18 Maret 2015 antara lain berbunyi, bahwa Dokumentasi kegiatan pembukaaan lahan tanpa bakar ditetapkan dari tahun 2004. Pembuatan sistem drainase terasering bagi lahan dan kemiringan tertentu, penanaman tanam penutup tanah (cover crops) untuk meminimalisir erosi dan kerusakan/degradasi tanah.
Pembukaan lahan dilakukan berdasarkan persyaratan dan kewajiban tercantum dalam izin lingkungan atau AMDAL/RKL-RPL sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.
Perusahaan perkebunan dilarang membuka lahan dan penanaman kelapa sawit dengan jarak sampai dengan: 500 meter tepi waduk/danau, 200 meter dari tepi mata air dan kiri kanan tepi sungai di daerah rawa, 100 meter dari kiri kanan sungai besar, 50 meter kiri kanan tepi anak sungai, 2 kali kedalaman jurang dan tepi jurang, 130 kali selisih pasang tertinggi dan pasang terendah dari tepi pantai.
Apabila kegiatan penanaman seperti tersebut diatas tidak dilakukan oleh perusahaan, wajib dilaporkan kepada institusi yang berwenang, kata Ali H.
Saya sangat yakin jika memang penerapan prinsip dan kriteria memang diberlakukan di setiap perusahaan, berkemungkinan sulit bagi perusahaan mendapatkan sertifikat ISPO dari kementerian Pertanian RI, ungkapnya.
Untuk itu, DPD LSM LIRA Kabupaten Kampar akan menelusuri secara serius persoalan ini hingga tuntas, agar penerapan pemberian sertifikasi ISPO ini sesuai dengan prinsip dan kriteria yang ditentukan, ujar Ali. (sy/rec)
Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT, yang diwakili oleh Drs. H. Tantawi Jauhari MM, CGRE menghadir
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perombakan komposisi pemain maupun jajaran pelatih menjadi strategi yang dilakukan agar tim mampu tampil lebih
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru menerima laporan terjadinya kecelakaan kapal berupa tenggel
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyempatkan diri menjenguk Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau yang menjadi ko
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Memasuki hari kedua kegiatan panen jagung, Polsek Kandis, Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHIL Pembangunan jembatan gantung Garuda di Bapypas Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako menuju Menggala Sakti Kecamat
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau resmi mendapatkan izin pembukaan Program Studi Doktor Hukum S3 dari Kem
Pendidikan
kabarmelayu.com,JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, mengecam tindakan penghadangan terhadap ulama kondang Ustadz Abd
Parlemen
kabarmelayu.com,JAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memboyong penghargaan bergengsi atas komitmennya dalam pengembangan eko
Pemerintahan