UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Gelar Juara di Ajang FLS3N 2026 Tingkat Kabupaten Kampar
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil membawa pulang prediket juara pada ajang Fest
Pendidikan
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Rabu (11/10/2017), Dengan dilayangkanya surat peringatan untuk kedua kalinya dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. S.1254/MENLHK-SETJEN/ROUM/HPL. 1/10/2017 tanggal 6 Oktober 2017 lalu kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) merupakan indikator bahwa PT RAPP tidak memiliki itikad kepatuhan terhadap aturan pemerintah khususnya Peraturan Pemerintah No. 57 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Sekretaris Jendral Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), Isnadi Esman mengatakan, dengan surat peringatan tersebut secara otomatis RAPP tidak memiliki acuan kerja yang berkekuatan hukum untuk menjalankan operasionalnya.
Langkah bijak pemerintah yang dalam hal ini Menteri LHK sudah sangat tepat jika ditindak lanjuti dengan pencabutan izin usaha areal konsesi HTI PT RAPP di wilayah pesisir dan pulau kecil bergambut, seperti di Kabupaten Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.
Baca Juga:
"Kerusakan ekosistem gambut, konflik tenurial/tanah dan sosial, kehilangan sumber-sumber kehidupan yang sudah berpuluh tahun dialami masyarakat merupakan akumulasi dari ketidak patuhan RAPP dalam menjalankan usaha bisnisnya," ujar Isnadi Esman.
Pemerintah berkomitmen atas Perhutanan Sosial (PS) dengan target 12,7 juta hektare secara nasional, 1,4 juta hektare dari target itu ada di Provinsi Riau.
Baca Juga:
"Buruh perusahaan yang di PHK tidak akan terlantar dan akan mampu mandiri jika diberikan peluang untuk mendapatkan hak pengelolaan dengan skema Perhutanan Sosial di lahan-lahan konsesi yang dicabut izinnya,” sebutnya.
Dikatakan Isnadi, saatnya masyarakat Riau yang selama ini hanya menjadi buruh kasar di perusahaan seperti RAPP dan APP Group mendapatkan kembali martabatnya dengan diberikan hak atas tanah.
"Cukup sudah kita hanya dijadikan buruh di atas tanah kita sendiri. Hidup buruh, hidup masyarakat gambut,” imbuhnya.
Dalam situasi ini kebijakan pemerintah diharapkan akan menjadi keputusan terbaik untuk masyarakat, Kepala Daerah harus mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki kebijakan atas gambut di Riau.
"Gubernur, walikota dan bupati harus peduli terhadap kehidupan masyarakat gambut dan desa-desa yang terdampak langsung atas eksploitasi gambut yang keliru selama ini," tutup Isnadi. (rls/har)
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil membawa pulang prediket juara pada ajang Fest
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Sebanyak 25 siswasiswi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota mengikuti kegiatan Science Competition Expo (SCE) 2026 se
Pendidikan
Perhimpunan Ahli THT Bedah Kepala Leher (PERHATIBKL) Provinsi Riau melakukan kunjungan dan kegiatan di UPT Sekolah
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Titik panas (hotspot) di wilayah Pulau Sumatera sempat nihil (nol) pada sore Selasa (13/10/2026) kemarin. Namun
Lingkungan
Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menutup sementara sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman kota pa
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) Kelompok 3 melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat (PEMA) d
Kesehatan
Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar dijadwalkan berlangsung p
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur&039
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan perlindungan diri di tengah kabut asa
Kesehatan