Polres Bengkalis Petakan Zona Merah Narkoba, Kecamatan Mandau dan Pinggir Paling Rawan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabupaten Bengkalis berjuang ekstra keras melawan gurita peredaran narkotika. Peta kerawanan terbaru yang dirili
Hukrim
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Tim Operasi Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Kamis 19 April 2018 pagi mengamakan 1 unit Kapal pompong yang sedang menarik kayu olahan sebanyak kurang lebih 30 ton saat melintas di hilir Sungai Sinaboi Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Disinyalir, kayu olahan tersebut hasil tebangan liar (ilegal logging) dari konsesi HPH PT Diamond Raya Timber (DRT). Dari hasil operasi tersebut, tim menemukan dan menyita kurang lebih 30 ton kayu olahan jenis Meranti.
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/4/2018) siang, Kasi Penegakan Hukum (Gakkum) DLHK Riau, Agus Suryoko SH MH didampingi tim penyidik Ngadiana SH mengatakan, adapun kayu olahan yang diamankan berbentuk papan (sortimen) sebanyak 9 rakitan, yang ditarik kapal pompong tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) melintas di hilir Sungai Sinaboi Kecamatan Sinaboi Rohil.
Baca Juga:
Dijelaskan Agus, selain menyita kayu olahan, pihaknya juga mengamankan 1 unit kapal pompong dan seorang Nakhoda berinisial MS (37) warga Rokan Hilir yang saat ini sudah diamankan di rutan Dumai.
"Dari hasil penyidikan yang kita lakukan, kayu tersebut akan ditarik lewat jalur sungai Rokan menuju ke Bagansiapiapi. Akan tetapi saat kita periksa, Nakhoda kapal inisial MS (37) tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen SKSHK, sehingga kita mengamankan kayu tersebut," ujar Agus Suryoko yang diamini Ngadiana SH selaku tim penyidik.
Baca Juga:
Setelah kayu olahan tanpa dokumen tersebut diamankan lanjut Agus, pihaknya langsung mengamankan barang bukti berupaya kayu olahan dengan menggunakan jalur darat ke Markas Polisi Kehutanan Riau di Jalan Dahlia Pekanbaru, dengan menggunakan jasa angkutan 2 unit truk jenis tronton.
Sedangkan Nakhoda Kapal sambung Agus, sudah diamankan ke Rutan Dumai, sementara unit kapal pompong tersebut kini tengah diamankan ke tempat sementara, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 83 ayat 1 huruf (a, b) junto Pasal 88 ayat 1 huruf (a) UU No 18 tahun 2013 Tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan Hutan (P3H) dengan ancaman hukuman pidana minimal satu tahun dan maksimal 5 tahun penjara," ungkap Agus.
Selain dikenakan pidana penjara sebut Agus, pelaku juga diancam dikenakan denda minimal Rp500 juta dan maksimal Rp2,5 miliar.
Agus juga mengimbau kepada para pelaku usaha atau masyarakat yang menguasai atau memiliki yang mengangkut hasil hutan kayu, diminta terlebih dahulu melengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan dari pejabat yang berwewenang. Karena setiap hasil hutan yang berasal dari kawasan hutan negara, ada hak-hak negara berupa PSDH dan DR, tandasnya. (har/ars)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabupaten Bengkalis berjuang ekstra keras melawan gurita peredaran narkotika. Peta kerawanan terbaru yang dirili
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kecelakaan hebat kembali terjadi di lintasan Tol PekanbaruDumai (Permai), Selasa (7/7/2026) pagi. Dua penumpang
Peristiwa
Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT, yang diwakili oleh Drs. H. Tantawi Jauhari MM, CGRE menghadir
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perombakan komposisi pemain maupun jajaran pelatih menjadi strategi yang dilakukan agar tim mampu tampil lebih
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru menerima laporan terjadinya kecelakaan kapal berupa tenggel
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyempatkan diri menjenguk Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau yang menjadi ko
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Memasuki hari kedua kegiatan panen jagung, Polsek Kandis, Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHIL Pembangunan jembatan gantung Garuda di Bapypas Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako menuju Menggala Sakti Kecamat
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau resmi mendapatkan izin pembukaan Program Studi Doktor Hukum S3 dari Kem
Pendidikan