Polres Bengkalis Petakan Zona Merah Narkoba, Kecamatan Mandau dan Pinggir Paling Rawan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabupaten Bengkalis berjuang ekstra keras melawan gurita peredaran narkotika. Peta kerawanan terbaru yang dirili
Hukrim
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Terhitung Januari hingga Agustus 2018, Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau, mencatat 11 kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karlahut) di Riau dan menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Sementara untuk proses penyidikan ada tiga kasus Karhutla yang memasuki tahap I dan 7 kasus tahap II dalam rangka pelimpahan berkas (P21).
Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto SIK, dalam penjelasannya kepada awak media, Senin 13 Agustus 2018 siang di Pekanbaru.
Dipaparkannya, dari 11 kasus yang ditangani Jajaran Kapolda Riau, tiga diantaranya ditanganni oleh Polres Dumai, dengan menetapkap 3 tersangka bernisial MD (36) tahun, warga Jalan Garuda Kecamatan Dumai Barat yang memasuki proses penyidikan dengan luas kebakaran lahan seluas 1,5 hektar yang berlokasi di Jalan Parit Sadak Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat.
Baca Juga:
Kedua, tersangka SU (22) tahun, pekerjaan buruh, warga Jalan Bodas Kecamatan Dumai dan JKS (48) tahun, petani, warga Jalan Suka Ramai RT 08 Kel. Bukit Kayu Kec. Bukit Kapur Dumai. TKP lahan terbakar di Jalan Suka Ramai Ujung RT 11, Kel. Bukit Kayu Kapur, Kec. bukit Kapur, Dumai dengan luas areal terbakar 1,5 hektar.
Kemudian di Polres Rokan Hilir, 2 kasus dengan menetapkan 4 orang tersangka, yakni SM (52) tahun, SD (27) tahun, dan KS 35 tahun, pekerjaan petani yang ketiganya warga Dusun Sawah Tengah Kab. Rohil. TKP lahan terbakar di Dusun Sawah Tengah, dengan luas lahan : mencapai 2 hektar.
Baca Juga:
Kasus kedua, berlokasi kebakaran berada di Jalan Panjang RT 02/ Rw 05 Dusun Sejati Kepenghuluan Rantau Bais Kec. Tanah Putih Kab. Rohil, dengan luas lahan yang dibakar mencapai kurang lebih 5 hektar serta ditetapakan 2 Tersangka Ir dan KL. Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit ekskavator terbakar dan terancam dikenakan pasal 78 ayat (4) UU RI No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan Jo pasal 99 UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Selanjutnya sambung Sunarto, kasus Karhutla yang ditangani Polres Pelalawan, ada satu kasus dengan menetapkan MS sebagai tersangka, warga Desa Pulau Muda Kecamatan Pelalawan, luas lahan yang dibakar mencapai kurang lenih 4 hektar.
Polres Bengkalis ada 2 kasus dengan menetapakan dua tersangka berinsial SU (44) tahun, warga Jalan Antara Kab. bengkalis, TKP kebakaran lahan di Jalan Wonosari Barat Dusun Mekar Sari Kab. Bengkalis.
Kedua, kasus kebakaran lahan berlokasi di Blok F12 PT SIS di Desa Pamesi Kecamatan Bhatin Solapan Kab. Bengkalis, dengan menetapkan YS (24), warga Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan Kec. Bengkalis sesuai LP / 101 / VI / 2018 / riau / res bengkalis / Sek Mandau Tanggal 12 Juni 2018.
Selanjutnya, Polres Rokan Hulu, 1 kasus karhutala dengan menetapkan SU (49) tahun, sebagai tersangka, petani, warga Desa Kepenuhan Baru (SP 2) Kec. Kepenuhan Kab. Rokan Hulu seluas 0,5 hektar di desa Kepenuhan Tengah Kec. Kepenuhan Rohul, dengan LP. A/08/ii/ 2018/riau/ res rohul/ sek kepenuhan, tanggal 16 Februari 2018.
Selanjutnya di Polres Inhil terdapat satu kasus, dengan LP/ 01 / II / 2018 / riau / res inhil / sek concong, tanggal 25 Februari 2018, dengan tersangka AG, warga Kecamatan Concong Kab. Inhil, Riau dengan luas lahan terbakar kurang lebih 70 hektar.
Sedangkan untuk di Polres Kampar, terdapat seorang tersangka berinisial MT (75) tahun, warga Kota Pekanbaru, sesuai LP. a/ 97/ iv/2018/ riau/ res kpr/ Sek Tapung 02-04-2018. Luas lahan terbakar kurang lebih 2 hektar di TKP JalanLlintas Pekanbaru - Petapahan KM 11 atau tepatnya di Jalan Riau Baru RT 06 RW 05 Dususn III Desa Karya Indah Kec. Tapung Kab. Kampar.
"Saat ini 14 tersangka dan barang bukti Karhhutla sudah diamankan di wilayah Polres masing-masing, guna dalam proses penyidkan lebih lanjut," pungkas Sunarto. (ars)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabupaten Bengkalis berjuang ekstra keras melawan gurita peredaran narkotika. Peta kerawanan terbaru yang dirili
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kecelakaan hebat kembali terjadi di lintasan Tol PekanbaruDumai (Permai), Selasa (7/7/2026) pagi. Dua penumpang
Peristiwa
Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT, yang diwakili oleh Drs. H. Tantawi Jauhari MM, CGRE menghadir
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perombakan komposisi pemain maupun jajaran pelatih menjadi strategi yang dilakukan agar tim mampu tampil lebih
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru menerima laporan terjadinya kecelakaan kapal berupa tenggel
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyempatkan diri menjenguk Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau yang menjadi ko
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Memasuki hari kedua kegiatan panen jagung, Polsek Kandis, Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHIL Pembangunan jembatan gantung Garuda di Bapypas Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako menuju Menggala Sakti Kecamat
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau resmi mendapatkan izin pembukaan Program Studi Doktor Hukum S3 dari Kem
Pendidikan